Kutim, Sekala.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memasang spanduk himbauan keselamatan di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, mengatakan pemasangan spanduk ini menjadi salah satu strategi untuk mengingatkan masyarakat agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas.
“Kami sudah memasang banner himbauan keselamatan di beberapa lokasi strategis. Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujar Joko saat ditemui di ruang kerjanya.
Dishub Kutim juga berencana memperluas area pemasangan spanduk ke beberapa kecamatan, seperti Kongbeng dan Teluk Pandan. Hal ini dilakukan agar pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Spanduk himbauan ini akan segera kami pasang di Kecamatan Kongbeng dan Teluk Pandan,” tambahnya.
Selain spanduk, Dishub Kutim turut memantau keberadaan rambu-rambu lalu lintas. Namun, Joko mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi kendala terkait pemasangan rambu di jalan nasional yang menjadi kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPT).
“Kami hanya bertanggung jawab di jalan kabupaten, sementara jalan nasional menjadi domain BPT. Ini yang kadang membatasi gerak kami,” jelasnya.
Meski demikian, Joko optimistis, dengan adanya kampanye ini, masyarakat Kutim dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Ia berharap, melalui langkah-langkah yang dilakukan, angka kecelakaan di wilayah Kutim bisa ditekan.
“Kami ingin seluruh pengguna jalan memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas itu demi keselamatan bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Ke depan, Dishub Kutim berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman.
“Kami percaya, jika semua pihak memiliki kesadaran dan komitmen yang sama, budaya berlalu lintas yang lebih baik akan terwujud,” pungkas Joko. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)