By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk 6 Kecamatan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 1 Mei 2024
Share
SHARE

Kukar, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menerbitkan pengumuman Nomor: 50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024. Hal ini dilakukan untuk wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja, dan Sangasanga.

Menurut Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, perpanjangan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Perpanjangan dilakukan jika hingga masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan,” ujarnya dikutip dari rilisan tertulis.

Pendaftaran calon anggota PPK dapat dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisiknya disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bagi yang ingin informasi lebih lanjut, dapat menghubungi 0852 5097 6474 (Waris), 0852 5062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya). (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:KPU KukarPilkada 2024Rudi Gunawan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengarungi Arus Politik, Andi Harun dan Pandangannya Soal Jalur Independen Pilkada 2024
Next Article Dorong Kreativitas, Wakil Bupati Kukar Pacu UMKM Berinovasi

Berita Undas

Omset Turun 70 Persen, Warga Jalan Abul Hasan Samarinda Protes Sistem Satu Arah
Kamis, 25 September 2025
Bhayangkari Kubar Gelar Lomba dan Pelatihan Membatik dalam rangka HKGB
Senin, 8 September 2025
Toreh Prestasi, TI Kubar Raih 8 mendali Pada Ajang Indonesia Expo Battle Taekwondo Championship di Jawa Tengah
Senin, 1 September 2025
Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim Guna Tingkatkan Komuditi Pertanian Strategis
Kamis, 21 Agustus 2025
Tembus 2.200 Kasus, Dinkes Samarinda Dorong Deteksi Dini untuk Golongan Berisiko Tinggi
Selasa, 19 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

KPU Kutim Gelar Debat Pilkada di Luar Daerah, Ini Alasannya

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun: Zakat Tak Sekadar Ibadah, Tapi Kunci Kesejahteraan Rakyat

2 Min Read
Advertorial

Dorong Ketahanan Pangan, Pemdes Segihan Genjot Infrastruktur Pertanian

1 Min Read
Advertorial

Kaltim Buru Talenta Atlet Lewat Rangkaian Kejuaraan Sepanjang 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?