Samarinda, Sekala.id – Dalam rangka peninjauan ulang Peraturan Daerah tentang Pendidikan, Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengadvokasi peningkatan kesejahteraan bagi pendidik di sekolah-sekolah dasar dan menengah, termasuk lembaga swasta. Sani menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengutamakan kesejahteraan guru sebagai pilar penting dari sistem pendidikan.
“Kami berdedikasi untuk menjamin kesejahteraan guru yang dijamin oleh pemerintah. Sebagai pilar dari sistem pendidikan kita, mereka pantas mendapat perhatian yang lebih mendalam,” ujar Sani pada Rabu (13/3/2024)
Sani berpendapat bahwa revisi peraturan tersebut harus memuat ketentuan tentang kompensasi yang layak bagi guru. Ini dapat dicapai melalui ketentuan tentang gaji yang adil dan tunjangan yang memadai, yang akan berkontribusi pada peningkatan standar pendidikan.
“Guru yang mapan secara finansial akan lebih fokus pada tugas mengajar mereka, yang pada gilirannya akan memajukan prestasi akademik para siswa,” lanjutnya.
Sani juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia berharap agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Samarinda.
“Kami di Komisi IV DPRD Samarinda akan terus mengawasi proses revisi Perda Pendidikan ini untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang diimplementasikan benar-benar mendukung para guru dan perkembangan pendidikan di kota kami,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)