By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Ironi Parkir Samarinda: Jukir Liar Kutip Rp1 Juta per Minggu, Hanya Rp70 Ribu untuk Kas Daerah

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 9 Januari 2025
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan sidak di kawasan Abul Hasan. (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Di balik kesibukan kawasan Abul Hasan, Samarinda, praktik parkir liar ternyata menyimpan kisah tak terduga. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Rabu (8/1/2025), mengungkap sebuah ironi. Yakni bisnis parkir liar lebih menguntungkan daripada setoran resmi yang diwajibkan pemerintah.

Dalam sidak itu, Andi Harun menemukan fakta. Para juru parkir (jukir) liar di kawasan tersebut mampu meraup pendapatan hingga Rp1 juta per minggu. Namun, dari angka fantastis itu, hanya Rp70 ribu yang disetorkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sistem seharusnya memastikan bahwa setoran parkir disertai karcis resmi dan masuk ke kas daerah. Tapi di lapangan, transaksi tunai tanpa karcis masih terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Andi Harun.

Fenomena parkir liar ini bukan sekadar soal jukir yang mengabaikan aturan. Temuan ini menunjukkan ada yang lebih besar. Yakni potensi sistem yang “diakali” dari berbagai sisi.

“Kami diberi laporan bahwa sistem pengelolaan parkir sudah berjalan baik. Tapi fakta di lapangan justru berkata lain,” kata Andi Harun.

Dalam sistem yang sehat, jukir seharusnya menjadi kepanjangan tangan Dishub, mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan. Namun, yang terjadi di Samarinda adalah kebalikannya. Jukir diduga menjalankan aturan sendiri, jauh dari transparansi dan akuntabilitas.

Bukan kali pertama masalah kebocoran PAD menjadi sorotan di Samarinda. Sidak ini seolah menjadi titik terang sekaligus peringatan bagi Dishub. Kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah menunjukkan bahwa ada celah besar dalam tata kelola parkir kota.

Andi Harun tak segan mengkritik sistem yang selama ini dianggap “bagus” oleh Dishub. Ia menyebut perlu adanya perombakan menyeluruh agar tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan untuk praktik liar.

“Kita sering mendengar laporan yang bagus di atas kertas. Tapi, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Inilah alasan kami perlu sidak, agar kebenaran bisa diungkap,” ujarnya.

Sidak ini membawa harapan akan perubahan. Andi Harun mendesak Dishub untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta sistem parkir kota dibuat lebih transparan, dengan mekanisme akuntabel yang memastikan tidak ada ruang untuk kebocoran.

“Ke depan, tidak boleh ada lagi pengelolaan yang serampangan. Sistem harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah, bukan individu atau kelompok tertentu,” tegasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunDishub Kota SamarindaJuru Parkir LiarPendapatan Asli DaerahWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PSSI Resmi Tunjuk Patrick Kluivert, Langkah Tepat atau Keputusan Prematur?
Next Article Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Korupsi LNG USD113 Juta: KPK Gali Fakta dari Ahok dan Mantan Pejabat Pertamina

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Samarinda Bersatu untuk Pilkada 2024: Ormas Berperan Vital

2 Min Read
Kejati Kaltim amankan RH terduga pelaku tindak tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan tahun 2021
Hukum & Kriminal

Korupsi Kredit Rp 15 Miliar, Kejati Kaltim Tetapkan RH sebagai Tersangka

2 Min Read
Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Sesuaikan Pelatihan Kewirausahaan dengan Aspirasi Warga Desa

2 Min Read
Advertorial

Jembatan Sei Nibung, Pembangunan Prioritas yang Diawasi DPRD Kaltim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?