Samarinda, Sekala.id – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) sudah tidak sabar untuk menempati kantor barunya, Gedung Kadrie Oening Tower, yang terletak di kawasan GOR Kadrie Oening, Sempaja, Kota Samarinda. Gedung ini telah diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor pada 26 September 2023 lalu.
Namun, rencana pindah tersebut masih menunggu arahan dari Gubernur. Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengatakan bahwa kantor lama yang saat ini masih digunakan, sebenarnya memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seharusnya, gedung lama ini bisa ditambahi asrama yang nantinya menjadi sumber PAD. Itu kan aset Dispora juga,” kata Agus beberapa waktu lalu.
Agus menjelaskan, gedung baru yang akan ditempati oleh Dispora Kaltim adalah gedung khusus kantor, sedangkan gedung lama adalah GOR yang juga memiliki fasilitas pusat diklat dan asrama.
“Kalau Gubernur mengizinkan, kami akan langsung pindah. Di sana kan khusus kantor, sedangkan di sini kan bukan kantor. Ini GOR,” ujarnya.
Sementara itu, pada 10 Agustus 2023 lalu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sri Wahyuni, melakukan peninjauan kantor dan sarana prasarana di sekitar kantor yang berada di Kompleks Gelora Kadrie Oening. Mereka menyoroti kondisi kantor Dispora Kaltim yang saat ini masih menggunakan gedung pusdiklat.
“Kalau kantor Dispora yang awalnya gedung pusdiklat ini sudah sangat memadai dengan fasilitas yang bagus untuk tamu yang menginap di Asrama, apalagi ada ruangan-ruangan diklat. Namun, untuk kantor mungkin masih perlu penyesuaian karena Dispora ini kan pelayanan untuk pemuda dan olahraga,” kata Sri Wahyuni.
Sri juga menambahkan, Pemerintah mengharapkan Dispora memiliki kantornya sendiri yang kini sudah diresmikan, hanya tinggal tahapan penyelesaian akhir proses pembangunan. “Dispora sejak berdiri tidak memiliki kantor tetap, saat ini menggunakan gedung pusdiklat Gelora Kadrie Oening. Jadi kita berharap Dispora akan memiliki kantor yang representatif sementara gedung pusdiklat ini dapat kembali ke fungsinya,” tutur Sri. (Kal/El/ADV/Dispora Kaltim)