Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini menaruh perhatian serius terhadap lonjakan jumlah reklame yang bermunculan di berbagai sudut kota, terutama menjelang Pilkada 2024. Fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan iklan komersial, tetapi juga banyak yang digunakan sebagai sarana kampanye politik. Namun, banyaknya reklame yang dipasang tanpa memperhatikan aturan dan estetika kota menjadi sorotan, karena dinilai merusak keindahan tata ruang dan melanggar perizinan yang ada.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa Pemkot Samarinda bertekad untuk melakukan penertiban secara tegas. Ia menyebutkan bahwa revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2020 tentang penataan reklame sedang dalam proses. Revisi ini diharapkan mampu memperketat aturan dan memastikan semua reklame yang dipasang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami tidak hanya fokus pada jumlah reklame yang semakin banyak, tapi juga pada estetika kota. Reklame-reklame ini harus tertata dan sesuai aturan, sehingga tidak mengganggu keindahan lingkungan,” ujar Marnabas.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk mempercantik kota, tetapi juga sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan. Dalam revisi Perwali yang tengah dipersiapkan, sejumlah aturan baru akan diterapkan, termasuk lokasi penempatan reklame, izin reklame baru, hingga penindakan terhadap reklame yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
“Kami menemukan beberapa reklame yang dipasang di lokasi berbeda dari izin yang diberikan. Ini jelas pelanggaran dan harus ditindak,” tegasnya.
Marnabas juga menyoroti bahwa isi dan visual dari reklame juga perlu diatur dengan baik.
“Reklame harus mencerminkan citra positif kota kita. Konten dan bahasa yang digunakan tidak boleh sembarangan,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Samarinda berencana membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim ini akan bertugas menertibkan reklame-reklame yang tidak sesuai dengan aturan, demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.
“Kami ingin Samarinda tetap menjadi kota yang nyaman dan indah bagi warganya, tanpa gangguan dari reklame yang tidak teratur,” pungkas Marnabas. (Kal/El/Sekala)