By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Estetika Kota Samarinda Terancam, Pemkot Tegakkan Aturan Reklame Baru

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 28 September 2024
Share
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini menaruh perhatian serius terhadap lonjakan jumlah reklame yang bermunculan di berbagai sudut kota, terutama menjelang Pilkada 2024. Fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan iklan komersial, tetapi juga banyak yang digunakan sebagai sarana kampanye politik. Namun, banyaknya reklame yang dipasang tanpa memperhatikan aturan dan estetika kota menjadi sorotan, karena dinilai merusak keindahan tata ruang dan melanggar perizinan yang ada.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa Pemkot Samarinda bertekad untuk melakukan penertiban secara tegas. Ia menyebutkan bahwa revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2020 tentang penataan reklame sedang dalam proses. Revisi ini diharapkan mampu memperketat aturan dan memastikan semua reklame yang dipasang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami tidak hanya fokus pada jumlah reklame yang semakin banyak, tapi juga pada estetika kota. Reklame-reklame ini harus tertata dan sesuai aturan, sehingga tidak mengganggu keindahan lingkungan,” ujar Marnabas.

Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk mempercantik kota, tetapi juga sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan. Dalam revisi Perwali yang tengah dipersiapkan, sejumlah aturan baru akan diterapkan, termasuk lokasi penempatan reklame, izin reklame baru, hingga penindakan terhadap reklame yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

“Kami menemukan beberapa reklame yang dipasang di lokasi berbeda dari izin yang diberikan. Ini jelas pelanggaran dan harus ditindak,” tegasnya.

Marnabas juga menyoroti bahwa isi dan visual dari reklame juga perlu diatur dengan baik.

“Reklame harus mencerminkan citra positif kota kita. Konten dan bahasa yang digunakan tidak boleh sembarangan,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Samarinda berencana membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim ini akan bertugas menertibkan reklame-reklame yang tidak sesuai dengan aturan, demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Kami ingin Samarinda tetap menjadi kota yang nyaman dan indah bagi warganya, tanpa gangguan dari reklame yang tidak teratur,” pungkas Marnabas. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Marnabas PatiroyPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dukungan Gemuk, Lawan Tak Ada: Andi Harun Siapkan Strategi untuk Pilwali Samarinda 2024
Next Article Dukung UMKM Kreatif Samarinda, Andi Harun Siapkan Rp5 Miliar Tanpa Agunan

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Futsal Kalimantan Berebut Tiket PON di Samarinda

2 Min Read
Advertorial

KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk 6 Kecamatan

2 Min Read
Advertorial

Samarinda, Kota dengan Jumlah Atlet Terbanyak di Kontingen Kaltim untuk PON XXI/2024

3 Min Read
Pemerintahan

Revitalisasi Citra Niaga Samarinda Melesat 55 Persen, Siap Jadi Sentra Ekonomi Baru

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?