Samarinda, Sekala.id – Polemik dugaan maladministrasi dalam Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) oleh pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim dan 6 anggota DPRD terus bergulir. Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, angkat bicara terkait permasalahan ini. Demmu menegaskan bahwa PDLN yang tidak memenuhi persyaratan lengkap seharusnya tidak dilakukan.
“Harus dipastikan semua persyaratan terpenuhi. Kalau tidak, ya jangan pergi,” tegasnya.
Ia pun menyayangkan sikap Sekda Kaltim yang dikenal taat administrasi, namun dalam kasus ini diduga lalai.
“Ibu Sekda itu tertib administrasi, tapi kenapa kecolongan? Seharusnya kalau tidak memenuhi syarat, ditunda dulu kunjungannya,” jelas Demmu.
Menurutnya, PDLN harus transparan dan akuntabel. Jangan sembunyi-sembunyi, umumkan saja tujuan, manfaat, dan anggarannya.
“Transparan itu penting,” ujarnya.
Demmu juga prihatin dengan anggota DPRD yang terlibat dalam dugaan maladministrasi ini. Pasalnya untuk anggota dewan diurus oleh staf sekretariat. Mestinya, kalau ada yang tidak lengkap, lanjut Demmu, dilaporkan ke anggota yang bersangkutan.
“Kasihan mereka, karena yang mengurus adalah sekretariat. Tapi, tetap saja ini tidak benar,” ungkapnya.
Ia berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. “Mari kita sama-sama awasi penggunaan uang rakyat. Jangan sampai ada yang berani menyalahgunakannya,” tandasnya. (Jor/El/Sekala)