By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Desak Percepatan Perda Limbah Domestik, Tertinggal dari Balikpapan dan Bontang

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 25 Juni 2025
Share
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti lambannya upaya pemerintah kota dalam menyiapkan regulasi pengelolaan limbah domestik. Meski pencemaran lingkungan terus terjadi, hingga kini belum ada peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur secara komprehensif pengolahan limbah rumah tangga.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini cukup ironis. Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda justru tertinggal dibanding kota lain seperti Balikpapan dan Bontang yang telah memiliki perda sejenis lebih dulu.

“Sebagai ibu kota provinsi, seharusnya Samarinda menjadi pelopor. Tapi faktanya kita masih belum punya payung hukum untuk pengelolaan limbah domestik. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Kamaruddin usai rapat lanjutan pembahasan Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan limbah di kota ini masih jauh dari standar nasional. Kesadaran masyarakat pun dinilai minim, bahkan sebagian warga belum memahami bahwa limbah domestik mencakup tinja dan limbah dari septic tank.

“Masyarakat masih banyak yang buang limbah langsung ke sungai. Padahal itu sangat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut hanya pengembang besar yang menerapkan sistem pengolahan limbah secara profesional. Ia mencontohkan Citra Land sebagai salah satu pengembang yang dinilai sudah memiliki tata kelola limbah yang baik.

“Selain pengembang-pengembang besar, hampir tidak ada yang menerapkan pengolahan limbah dengan standar layak,” tambahnya.

Raperda ini ditargetkan rampung sebelum akhir 2025. Saat ini, naskah aturan tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Namun Kamaruddin menekankan bahwa pengesahan saja tidak cukup, implementasi dan pengawasan juga harus menjadi prioritas.

“Kalau pengawasannya lemah, aturan ini hanya akan jadi dokumen mati. Kita harus pastikan perda ini benar-benar dijalankan,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaKamaruddinPengelolaan Limbah Domestik
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Properti Bangunan PT KFI di Kec. Sangasanga Kab. Kukar. (Foto : Istimewa) Dewan Kaltim Soroti PT KFI: Soal Akses Jalan hingga Insiden Kebakaran
Next Article Peminat Minim, Program Magang Gratis ke Jepang Belum Banyak Dilirik Lulusan SMK-SMA di Kaltim

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Andi Harun Siap Patuh pada Keputusan DPP Gerindra dalam Perebutan Kursi Wali Kota Samarinda

3 Min Read
Pemerintahan

Semarak Tilawah di Samarinda Ilir: Wali Kota Harap MTQ Jadi Pemicu Peningkatan Iman dan Taqwa

2 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani
Advertorial

Angkasa Jaya: Desain Pasar Pagi Harus Dipertimbangkan Serius

1 Min Read
Pemerintahan

Citra Niaga akan Tampil Beda dengan Motif Ulap Doyo’, Wali Kota: Ini untuk Melestarikan Identitas Lokal

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?