Samarinda, Sekala.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda semakin intensif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian meningkat. Upaya terbaru mereka terlihat pada rapat koordinasi yang digelar di Yen’s Delight, Jalan Ir Juanda, pada Rabu (14/8/2024).
Rapat ini merupakan langkah awal dalam merancang Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tahun 2024. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP2PA Samarinda, Awe Ului, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang mendesak untuk segera ditangani.
“Kami sedang merancang langkah-langkah strategis yang komprehensif untuk mencegah, menangani, dan memberdayakan korban kekerasan, khususnya di lingkungan rawan seperti rumah dan sekolah,” jelas Awe Ului.
Pada rapat tersebut, setiap peserta diminta untuk berkontribusi dengan mengisi matriks yang mencakup identifikasi masalah, usulan kegiatan, dan target anggaran. Hasil dari matriks ini akan menjadi bahan untuk diskusi lebih lanjut yang dijadwalkan pada Kamis (15/8/2024).
“Kami juga akan melibatkan akademisi untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya lebih jelas dan aplikatif,” tambah Awe Ului.
Rencana aksi ini tidak hanya mencakup pencegahan tetapi juga edukasi di berbagai lapisan masyarakat. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya edukasi hingga ke tingkat RT. Ia berharap agar rencana ini dapat diimplementasikan secara nyata dan tidak hanya menjadi dokumen formal.
“Rencana aksi ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, didukung oleh SDM yang kompeten dan anggaran yang memadai,” ujar Sri Puji Astuti. (Kal/El/Sekala)