Samarinda, Sekala.id – Pemprov Kaltim siap mengucurkan dana untuk memperbaiki fasilitas olahraga di Bumi Etam. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Pembangunan fasilitas olahraga harus sesuai dengan Desain Olahraga Daerah (DOD) Kaltim. DOD Kaltim adalah peta jalan yang menjadi acuan untuk mengembangkan olahraga di daerah ini.
“Kami berharap ada penguatan fasilitas olahraga supaya itu sejalan dengan DOD Kaltim,” kata Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, saat ditemui di kantornya.
Menurut Sri, DOD Kaltim bisa menjadi pedoman bagi pemerintah untuk menentukan kebutuhan fasilitas olahraga yang dibutuhkan oleh atlet. Sri tidak ingin pembangunan fasilitas olahraga hanya menjadi proyek belaka. Fasilitas olahraga harus bisa dimanfaatkan secara optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan prestasi olahraga.
“Jadi bukan sekedar punya ini punya itu. Fasilitas itu perlu dipertanyakan, apakah itu yang kita butuhkan atau enggak. Kita akan lebih fokus ke sana,” tegasnya.
Sri mengajak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim atau organisasi olahraga yang ada untuk menggunakan DOD Kaltim sebagai acuan untuk mendata fasilitas yang perlu ditingkatkan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan usulan pendanaan fasilitas olahraga yang sesuai dengan kebutuhan atlet.
Saat ini, beberapa fasilitas olahraga yang dimiliki Pemprov Kaltim masih memerlukan perbaikan. Misalnya, Stadion Utama Palaran dan Stadion Kadrie Oening. Kedua stadion ini masih perlu dibenahi agar bisa menjadi tempat latihan dan pertandingan yang layak. (Jor/El/ADV/Dispora Kaltim)