Samarinda, Sekala.id – Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) melakukan pemusnahan ribuan berkas arsip yang sudah melampaui masa retensi. Pemusnahan ini berlangsung di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim di kompleks GOR Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Selasa (5/11/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan, sebanyak 4.479 berkas arsip dari tahun 2005 hingga 2011 dimusnahkan.
“Pemusnahan ini dilakukan dengan mesin pencacah, setelah proses verifikasi dan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ungkapnya.
Sri menegaskan bahwa pemusnahan arsip bertujuan menjaga efisiensi ruang penyimpanan di Depo Arsip. “Kegiatan ini bukan yang pertama, sudah dua tahun terakhir kami lakukan secara bertahap dengan persiapan matang oleh Tim Kearsipan Dispora,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dispora Kaltim juga menyerahkan 142 arsip statis bernilai sejarah ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim untuk dikelola lebih lanjut.
Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menyatakan pentingnya arsip sebagai dasar hukum dalam pemeriksaan dan evaluasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Dengan slogan ‘Arsip Menyelamatkan Bangsa,’ kami ingin mengingatkan OPD akan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib,” tegasnya.
Menurut Anita, arsip adalah rekam jejak administratif penting yang mencerminkan perjalanan suatu OPD.
“Kesadaran untuk terus membangun arsip perlu ada di setiap instansi demi tata kelola administrasi yang baik,” imbuhnya. (Jor/Mul/ADV/Dispora Kaltim)