Bali, Sekala.id – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berangkat ke Bali untuk mengikuti Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) Seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari 31 Oktober hingga 1 November 2023, di Hotel Prama Sanur Beach, Kawasan Sanur.
Tim Diskominfo Kukar yang diketuai Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Hermawan didampingi Pengolah Data Heriyanto, dan Pengelola Data Rusna Jemain bertemu dengan para narasumber dari berbagai bidang yang berkaitan dengan penyiaran publik. Di antaranya adalah Wakil Sekjen 1 Indonesia Persada ID Rita Triana, Head of Creative Production Indonesia Indokator Santika Saraswati Pribadi, Ahli Media Analis Kebijakan/Wakil Tim Kerja Bidang Anov Kepatuhan Perijinan Adityawarman, Kadis Kominfo Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, dan dari Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Masduki, Darmanto, dan Paulus Widianto.
Dalam workshop tersebut, para narasumber memaparkan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) di era digital. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah proses perolehan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang dinilai lebih sulit bagi LPPL dibandingkan dengan lembaga penyiaran swasta. Hal ini disebabkan oleh adanya syarat pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu sebelum mengurus IPP. Sementara itu, lembaga penyiaran publik nasional seperti RRI dan TVRI cukup dengan menulis surat kepada Menteri Kominfo untuk mendapatkan IPP.
Selain itu, para narasumber juga menekankan pentingnya LPPL untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang telah mengubah sistem penyiaran Indonesia yang diatur oleh UU No.32/2002. LPPL dituntut untuk tidak hanya menyajikan siaran radio atau televisi secara konvensional, tetapi juga melalui model siaran streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak. Dengan demikian, LPPL dapat menjaga keberlanjutannya sebagai media yang didengar publik digital, sekaligus memenuhi kewajiban pelayanan kepada warga pengguna digital yang jumlahnya semakin besar.
Para narasumber juga mengapresiasi peran LPPL sebagai media yang mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal, terutama di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi. LPPL diharapkan dapat menjadi rujukan utama masyarakat lokal dalam mendapatkan informasi yang terpercaya dan relevan dengan kepentingan daerahnya. Selain itu, LPPL juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi interaktif yang membangun konektivitas hati dan pikiran sebagai satu bangsa dalam rangka mewujudkan ketahanan informasi sebagai bagian dari sistem ketahanan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri terdapat LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di 100.6 FM. Radio ini merupakan salah satu media informasi dan komunikasi pemerintah daerah yang menyajikan berbagai program siaran yang bermanfaat bagi masyarakat Kukar. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)