Samarinda, Sekala.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pangeran Suryanata selama dua minggu. Rekayasa lalu lintas dilaksanakan mulai 8 hingga 22 Juli 2023. Masyarakat yang melintas diharapkan paham dan mengerti atas pengalihan tersebut.
Berdasarkan denah yang dibuat oleh Dishub Samarinda, masyarakat hanya bisa melintasi Jalan Pangeran Suryanata dari satu arah saja, yakni dari persimpangan MT Haryono – Pangeran Antasari – Ir Juanda. Artinya, masyarakat tidak bisa melintasi Jalan Suryanata dari arah pertigaan Jalan Kadrie Oening.
Nantinya, masyarakat yang berasal dari arah Ringroad II (Jalan Nusyirwan Ismail) dan Bukit Pinang dapat mengakses jalan melalui Jalan Anang Hasyim (SMP/SMA 1) dan Jalan Kadrie Oening (Perumahan Erlisa) untuk menuju ke arah Jalan Ir Juanda.
Menurut Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, pengalihan ini bagian dari upaya untuk menghindari kemacetan selama proses peningkatan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, proyek peningkatan jalan ini hampir menggunakan separuh badan jalan. Sehingga harus dilakukan pengalihan atau rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di Jalan Suryanata tersebut, karena tidak mungkin tetap dua arus,” bebernya, Kamis, (6/7/2023).
Pada kesempatan itu, ia meminta masyarakat yang melakukan perjalanan selama dua minggu ini untuk tidak terburu-buru. Namun, diimbau agar masyarakat bisa mengatur waktu keberangkatannya sebaik mungkin.
Harapannya, perjalanan masyarakat tidak terhambat karena proyek peningkatan jalan. Khususnya pada Senin (10/7/2023) ketika anak-anak sekolah masuk.
“Orang tua bisa mengantarkan anaknya lebih cepat. Jangan pada saat jelang jam masuk sekolah, agar tidak menimbulkan kemacetan,” tegasnya.
Selama proses pengalihan jalan berlangsung sekitar dua minggu, Dishub Samarinda bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim dan kepolisian akan mengerahkan anggotanya untuk mengatur lalu lintas di seluruh kawasan tersebut. (Apr/Fch/Sekala)