Kukar, Sekala.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour di luar sekolah. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Bidang SMP, Eriyady, dalam acara perpisahan SMK Bakti Loa Janan beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban finansial orang tua siswa.
“Berdasarkan evaluasi tahun lalu, kami memutuskan bahwa kegiatan perpisahan dan pelepasan siswa harus dilaksanakan di lingkungan sekolah dan dalam bentuk yang sederhana,” kata Eriyady.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga mencakup pemilihan seragam sekolah agar tidak memberatkan orang tua. Surat edaran ini telah disampaikan ke seluruh sekolah di Kukar mulai taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Meski edaran sudah diteken, bagi sekolah yang sudah terlanjur memesan gedung untuk kegiatan di luar sekolah masih diizinkan melanjutkan rencana mereka. Tentu saja dengan catatan, ada persetujuan dari komite dan orang tua siswa.
Lebih lanjut, Eriyady menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendorong sekolah untuk lebih kreatif dalam merencanakan kegiatan yang tetap bermakna tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
“Harapannya, sekolah-sekolah di Kukar bisa lebih inovatif dalam menghadapi era transformasi digital dan IKN,” tutupnya. (If/El/ADV/Diskominfo Kukar)