Samarinda, Sekala.id – Setelah kemarin (23/1/2024) Wali Kota Samarinda Andi Harun memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda, kembali sang anak Andi Muhammad Afif Reyhan Harun memenuhi panggilan bawaslu Rabu (24/1/2024). Dia hadir di kantor Bawaslu Samarinda pada Rabu pagi pukul 10.15 Wita.
Sama seperti sang ayah, Afif juga dipanggil terkait dugaan isu mobilisasi Ketua RT untuk mendulang suaranya di Pemilu 2024. Isu tersebut pertama kali diungkap Harian Kompas, kemudian viral di media sosial.
Dalam kedatangannya ke Bawaslu, Afif diperiksa oleh Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin untuk mengklarifikasi tentang video yang beredar. Afif menyebut, kehadirannya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemkot Samarinda, diundang sebagai anggota DPRD Samarinda Komisi I.
“Saya memenuhi undangan bukan sebagai anak, melainkan sebagai undangan yang merupakan mitra pemerintah kota. Jadi sudah biasa kami bertatap muka antara Komisi l dan Pemerintah Kota”, terang Afif.
Nah, dalam kesempatan itu, sempat ada lontaran candaan pembawa acara yang menyinggung soal pencalegan dirinya. Dan candaan tersebut sempat direspon gurauan pula oleh Wali Kota Samarinda. Bahkan di awal kegiatan tersebut Andi Harun sempat membahas, jangan menerima uang dalam setiap caleg.
“Agar RT-RT tidak menerima serangan fajar setiap caleg dan konteks pembahasan tersebut tentang pemilu damai”, sebutnya.
Disinggung soal mobilisasi 50 suara per RT juga dibantah oleh Afif. Menurutnya, bila ada mobilisasi tersebut, maka dirinya tak perlu bersusah payah melakukan kampanye dan bertemu pemilih.
“Jika memang benar 50 suara per RT untuk apa saya bertemu warga, mending saya duduk santai di rumah. Kan sudah pasti terpilih 50 suara satu TPS, dan tidak mungkin saya mengeluarkan uang segitu banyaknya”, sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, dalam pertemuannya dengan Afif Reyhan, ia minta penjelasan terkait agenda itu. Dia mengatakan, bahwa akan mendalami apakah akan ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
“Kami telah memberi belasan pertanyaan, dan telah dijawab semua, kami akan memberi penilaian untuk mendalami konteks pemilu itu apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujar Muin.
Setelah ini, Bawaslu bakal menjadwalkan mengundang para RT yang hadir dalam kegiatan tersebut. Bawaslu juga akan melakukan kegiatan pengawasan setiap kegiatan yang berkaitan dengan caleg. (Jor/El/Sekala)