By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Didepak dari KPK, Firli Bahuri Hanya Bisa Masuk sebagai Tamu

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 28 November 2023
Share
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot sementara dari jabatannya karena menjadi tersangka kasus korupsi, Firli Bahuri, tidak lagi memiliki akses ke kantor lembaga antirasuah. Ia hanya bisa masuk sebagai tamu undangan dan mengambil barang-barang pribadinya melalui pintu depan.

Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara, menegaskan bahwa Firli Bahuri tidak perlu menjalankan aktivitas perkantoran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Aktivitas perkantoran tidak perlu beliau laksanakan di kantor ini,” ujar Nawawi pada Senin (27/11/2023) petang.

Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK membawa konsekuensi dirinya berhenti bekerja di lembaga antirasuah. Nawawi mempersilakan Firli untuk mengambil barang-barang inventaris yang masih berada di kantor. Namun, Firli harus melalui pintu depan kantor sebagaimana tamu-tamu lainnya.

“Kedatangan beliau di kantor ini cukup diperlakukan sebagai tamu undangan. Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil,” tutur Nawawi.

“Prosedurnya dengan masuk melalui depan, beliau tidak dapat memiliki akses seperti sebelumnya,” tambahnya.

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga memeras SYL untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi proyek irigasi di Sulawesi Selatan yang menjerat SYL.

Nasib Firli Bahuri kini berada di ujung tanduk. Ia bisa dipecat secara permanen dari jabatan Ketua KPK apabila terbukti bersalah di pengadilan. Sementara itu, Firli melalui tim kuasa hukumnya telah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023) untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya oleh Polda Metro Jaya.

Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai termohon praperadilan. Permohonan praperadilan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023 dengan hakim tunggal Imelda Herawati. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Firli BahuriKPKNawawi PomolangoPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengapa Ganjar Pranowo Pilih Merauke sebagai Titik Awal Kampanye Pilpres 2024?
Next Article Akhirnya BCL Move On, Ini Dia Calon Suami Barunya

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik bertemu dengan sejumlah duta besar negara-negara Eropa di Park Hyatt Jakarta.
Nasional

Akmal Malik Buka Pintu Investasi Energi Hijau untuk Eropa, Fokus pada Energi Terbarukan

2 Min Read
Nasional

Ganjar-Mahfud Siap Daftar ke KPU, Hasto: Ada Kejutan dari Seniman dan Budayawan

1 Min Read
Nasional

Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Perbaiki Tembok Stadion Mini di Bengkulu yang Roboh

1 Min Read
Nasional

SBY: Surya Paloh dan Anies Baswedan Tidak Sidik, Tidak Jujur, Tidak Amanah, Bukan Akhlak Rasulullah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?