Samarinda, Sekala.id – Sebuah bangunan bersejarah yang berdiri sejak tahun 1881, lebih tua dari Masjid Shiratal Mustaqiem, Samarinda Seberang, akan disulap menjadi kantor Kelurahan Tenun. Bangunan ini terletak di Jalan Pangeran Bendahara, Samarinda Seberang.
Rencana ini diungkapkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang meninjau kawasan rumah tua pada Rabu (11/10/2023) siang. Menurutnya, kantor Kelurahan Tenun saat ini masih menyewa tempat yang tidak representatif dan sulit mencari tanah baru.
“Kita sepakati rumah tua ini bisa menjadi situs rumah budaya sekaligus kantor kelurahan tanpa menghilangkan fungsi budayanya,” kata Andi Harun.
Ia berharap dengan adanya kantor kelurahan budaya di rumah tua, bangunan ini bisa terawat dan dipromosikan lebih baik.
“Setiap hari akan ada kunjungan ke sini, baik dari masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.
Andi Harun juga memerintahkan agar lantai rumah tua dipotong agar bersih dan mengkilap. Ia juga menunjuk gazebo di halaman sebagai ruang tunggu. Selain itu, ia mengatakan bahwa Kelurahan Tenun akan menjadi kelurahan digital.
“Tinggal memasang pendingin ruangan. Anggarannya ada di Kecamatan Samarinda Seberang, kita sudah akan mengadakan pemasangan perkiraan awal bulan bisa dioperasional sambil berjalan saja. Nanti kalau ada kekurangan akan kita lihat,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)