Samarinda, Sekala.id – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, menegaskan pentingnya pengelolaan air minum yang profesional dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Mahulu. Hal ini disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik dan Peraturan Bupati terkait Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum Kabupaten Mahulu, yang berlangsung di Ruang Mandapa V, Hotel Fugo Samarinda, Senin (28/10/24).
Acara tersebut difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mahulu, serta dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, Ketua Tim LPPM ITN Malang I Gede Eko Putra Sri Sentanu, dan sejumlah pejabat OPD terkait dari Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu.
Menurut Bupati Bonifasius, sejak 2016, Pemkab Mahulu telah menerbitkan Rancangan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPTD Air Minum. Namun, pelaksanaan UPTD tersebut belum berjalan optimal. Karena itu, pada 2022, Pemkab melakukan kajian mendalam untuk menemukan solusi dan merumuskan regulasi baru. Kajian ini kemudian menghasilkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 yang diharapkan mampu mendukung pengelolaan air minum yang lebih baik.
“Kajian yang kita lakukan kali ini bertujuan mengoptimalkan kinerja UPTD Air Minum Mahulu agar masyarakat mendapatkan layanan air minum yang lebih baik, terjangkau, dan aman,” ujarnya.
Bonifasius menggarisbawahi empat poin penting dalam kajian naskah akademik tersebut. Pertama, penguatan kapasitas dan kompetensi SDM serta efisiensi struktur organisasi UPTD. Kedua, penyusunan peraturan yang komprehensif dan sesuai dengan karakteristik lokal Mahulu. Ketiga, pengelolaan air minum yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Keempat, manfaat dari kajian ini adalah menghasilkan tata kelola air minum yang layak dan aman untuk jangka panjang.
Bupati berharap seluruh peserta kegiatan memberikan masukan konstruktif dan berdiskusi secara terbuka berdasarkan pengalaman teknis masing-masing.
“Pembahasan ini bukan sekadar formalitas. Saya ingin hasil kajian ini benar-benar aplikatif dan berdaya guna untuk masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menyerukan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penelitian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kebijakan yang inovatif dan efektif.
“Mari kita berkomitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola UPTD Air Minum yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” tutupnya. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Mahulu)