Jakarta, Sekala.id – Dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPD Kaltim Kaltara Tahun Buku 2024, Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh menyampaikan dorongan penting kepada otoritas keuangan nasional, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk merevisi kebijakan terkait pinjaman daerah.
Menurut Bonifasius, pembangunan di wilayah-wilayah perbatasan dan tertinggal seperti Mahulu membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar dan berjangka panjang. Untuk itu, ia menekankan perlunya relaksasi aturan agar daerah dapat mengakses pinjaman melalui bank daerah dengan lebih mudah dan efisien.
“Daerah seperti Mahulu membutuhkan pembiayaan jangka menengah untuk membangun rumah sakit, jalan, dan fasilitas publik lainnya. Kalau skemanya bisa diangsur dalam waktu lima tahun, itu sangat membantu,” ujarnya saat ditemui usai rapat.
Namun ia mengeluhkan bahwa hingga kini regulasi dari OJK dinilai terlalu ketat, dengan syarat administratif dan teknis yang tidak sebanding dengan kemampuan fiskal sebagian besar daerah.
“Kami di daerah punya kalkulasi kemampuan fiskal. Jadi sepanjang dana transfer dari pusat lancar, pengembalian pinjaman tetap bisa kami tanggung. Hanya saja regulasi saat ini seperti menutup ruang itu,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan OJK bisa lebih fleksibel dalam melihat realitas kebutuhan daerah, terutama dalam konteks percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi.
Bupati Bonifasius juga menyebut bahwa bank daerah seperti BPD Kaltim Kaltara seharusnya bisa menjadi jembatan pembiayaan pembangunan, asalkan diimbangi dengan dukungan regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)