Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan keuangan daerah. BPK menemukan beberapa kelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki oleh jajaran Pemkab Kukar.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam acara Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2005-2022 yang digelar belum lama ini. Dalam acara tersebut, Bupati Edi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Bupati Edi, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI merupakan tugas dan tanggung jawab bersama yang harus menjadi prioritas. Ia menginginkan agar setiap uang rakyat yang dikelola oleh Pemkab Kukar bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Supaya uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Bupati Edi.
Untuk itu, ia memerintahkan Sekda Kukar untuk terus memonitor kinerja seluruh Kepala OPD dan jajarannya dalam melakukan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Ia menegaskan, perbaikan harus dilakukan secara konkret dan nyata, bukan hanya sekadar formalitas belaka.
“Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” pesannya.
Bupati Edi juga meminta komitmen Kepala OPD dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan untuk mewujudkan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap agar seluruh OPD dapat menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya, serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal.
Dengan demikian, Pemkab Kukar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Pemkab Kukar juga dapat menghindari potensi kerugian negara dan sanksi hukum yang dapat merusak citra dan reputasi daerah.
“Kita harus bersama-sama berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan aturan,” tutup Bupati Edi. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)