Samarinda, Sekala.id – Polsek Sungai Pinang akhirnya berhasil mengamankan kedua orang tua bocah yang diduga mengalami penganiayaan di Mapolsek Sungai Pinang, Jumat (26/4/2024).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo mengungkapkan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang bapak.
Menurut pengakuan keduanya, tindakan penganiayaan dilakukan karena anak tersebut diklaim nakal.
“Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa luka tersebut memang akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui mengapa luka tersebut sampai parah.
“Yang diamankan barang bukti belum ada, mungkin nanti kami amankan media sejenis panci untuk merebus air panas,” ucapnya.
Kondisi bocah tersebut saat ditemukan warga di dalam rumah kontrakannya sangat memprihatinkan.
“Luka yang dialami anak tersebut diperkirakan berkisar sudah 3 hari lalu,” ungkapnya.
Secara rinci, Aribowo menerangkan bahwa terdapat luka di area mulut, tubuh bagian depan dan juga telapak tangan sebelah kanan seperti melepuh di duga terkena cairan panas.
“Bahkan kaki kananya dugaan sementara patah, karena yang mendampingi di rumah sakit teman-teman dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Jor/El/Sekala)