Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tidak tinggal diam menghadapi inflasi daerah yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ada enam langkah konkret yang dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan barang di daerah ini. Apa saja langkah tersebut?
Pertama, Pemkab Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Samarinda untuk menyelenggarakan operasi pasar murah di 52 titik se-Kukar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pilihan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya untuk komoditi beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, total sudah 84.093 kilogram beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu terjual di 300 titik pada kegiatan operasi pasar murah. Angka ini didapat selama bulan September 2023.
Kedua, Pemkab Kukar melalui Satgas Pangan melakukan sidak ke pasar dan distributor untuk memastikan tidak ada penimbunan barang yang bisa menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. Sidak juga dilakukan untuk mengawasi kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasaran.
Ketiga, Pemkab Kukar menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk menjamin kelancaran pasokan barang ke Kukar. Hal ini penting mengingat Kukar merupakan daerah konsumen yang bergantung pada daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Keempat, Pemkab Kukar menggalakkan gerakan menanam di masyarakat untuk meningkatkan kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor. Gerakan menanam ini meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Kelima, Pemkab Kukar merealisasikan Bantuan Tunai Tepat Sasaran (BTT) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan yang terdampak inflasi.
Keenam, Pemkab Kukar mendukung transportasi dari APBD untuk mengangkut barang dan orang ke wilayah-wilayah yang bermasalah pada pangan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala geografis dan infrastruktur yang bisa menghambat distribusi barang.
Atas langkah-langkah tersebut, Pemkab Kukar mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal sebesar Rp9,8 miliar. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kukar dalam mengendalikan dan menangani inflasi daerah.
Hal di atas berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI Nomor 336 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota.
“Pengendalian inflasi selain telah dilakukan oleh TPID, diharapkan juga dilakukan secara bersama-sama dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dalam pengendalian inflasi,” harap Ketua Harian TPID Kabupaten Kukar itu.
Dia juga menyebutkan bahwa Kukar telah menetapkan roadmap pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022-2024. Sunggono menambahkan, Kukar juga ditetapkan sebagai wilayah yang rawan pangan.
Untuk itu, Pemkab Kukar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah ini, seperti merekrut tenaga kesehatan di desa melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), memberikan bantuan kepada nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera melalui bantuan bagi nelayan, termasuk bantuan BBM.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar diminta
menyelesaikan target untuk mensertifikasi halal UMKM. Saat ini telah dianggarkan Rp500 juta untuk 60 ribu UMKM.
“Pemerintah pusat telah menginstruksikan tahun 2024 UMKM harus mempunyai sertifikasi Halal”, tegas Sunggono. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)