Samarinda, Sekala.id – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof. Ir. Abdunnur dinilai memenuhi syarat untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN). Pendapat ini disampaikan oleh Abdul Aziz, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Korwil Kaltim.
Menurut Aziz, Abdunnur memiliki kualifikasi yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku. Ia mengutip Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, pasal 3 huruf b, yang menyebutkan bahwa Pj Gubernur harus merupakan pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kewenangan dalam bidang pemerintahan daerah.
“Jabatan rektor di perguruan tinggi negeri juga termasuk pejabat ASN yang memiliki kewenangan dalam bidang pendidikan tinggi,” jelas Aziz, Kamis (7/8/2023).
Selain itu, ia juga mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2021, yang mengatur tentang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya. Dalam peraturan tersebut, jabatan rektor setara dengan eselon I di kementerian dan lembaga.
Jabatan rektor adalah JPT Madya yang setara dengan sekretaris jenderal, direktur jenderal, atau deputi di kementerian dan lembaga.
Aziz berharap bahwa usulan-usulan dari berbagai pihak ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Mendagri dalam menentukan Pj Gubernur Kaltim. Ia menilai bahwa kebijakan publik harus mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
“Dalam proses pembuatan kebijakan publik, perhatian dan berbagai masukkan masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kepentingan serta aspirasi publik,” terangnya.
Sementara itu, DPRD Kaltim masih membahas calon Pj Gubernur Kaltim. Aziz menekankan bahwa DPRD sebagai perwakilan rakyat harus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kemendagri.
“Sesuai mekanisme maka wajib disampaikan 3 nama ke Kemendagri untuk diusulkan ke Presiden sebagai Calon Pj Gubernur,” katanya.
Dari informasi yang diperoleh, setiap fraksi DPRD Kaltim telah mengirimkan tiga nama calon Pj Gubernur Kaltim masing-masing. Saat ini, ada lima nama yang masuk dalam bursa calon Pj Gubernur:
- Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin.
- Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik.
- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni.
- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur.
(Jor/El/Sekala)