Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat waktu tiga tahun untuk menyiapkan sistem angkutan umum berbasis Buy The Service (BTS) sebelum beban pembiayaannya beralih sepenuhnya ke pemerintah daerah. Dukungan APBN dari Kementerian Perhubungan menjadi modal awal, sementara Pemkot Samarinda harus memastikan layanan tersebut tetap berjalan setelah stimulus berakhir.
Skema tersebut menjadi bagian dari kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Samarinda dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau untuk mendukung pembiayaan operasional BTS pada tiga tahun pertama.
Namun, dukungan tersebut bukan pembiayaan permanen. Setelah masa stimulus selesai, keberlanjutan layanan akan menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.
“Sudah dapat lampu hijau APBN untuk angkutan umum. APBN memberikan stimulus pembiayaan selama tiga tahun. Baru setelah itu, pembiayaan menjadi tanggung jawab penuh Pemkot Samarinda,” kata Manalu, Kamis (8/10/2026).
Oleh karena itu, BTS tidak hanya diposisikan sebagai proyek penyediaan armada baru. Dishub Samarinda menyiapkan perubahan pola layanan angkutan umum agar masyarakat mendapatkan kepastian waktu dan rute perjalanan.
Berbeda dengan angkot konvensional yang dapat berhenti untuk menunggu penumpang, armada BTS akan bergerak berdasarkan jadwal dan jarak kedatangan yang telah ditentukan.
Sistem tersebut juga akan ditopang teknologi. Bus dilengkapi pendingin udara dan CCTV, sementara pembayaran dilakukan secara nontunai melalui perangkat Tap On Bus (TOB).
Masyarakat nantinya juga dapat memantau pergerakan bus melalui aplikasi. Informasi mengenai posisi armada dan ketersediaan tempat di dalam bus akan ditampilkan secara digital.
“Pengguna bisa melihat posisi bus dan ketersediaan tempat duduk melalui aplikasi,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi jaringan, Dishub merancang tujuh koridor utama yang terhubung dengan enam rute pengumpan atau feeder. Jaringan ini diarahkan untuk menghubungkan kawasan permukiman dengan jalur utama, termasuk kawasan aktivitas masyarakat dan kampus.
Tarif juga dirancang menggunakan sistem terintegrasi. Pemkot Samarinda mengusulkan biaya perjalanan sebesar Rp2.500. Penumpang yang berganti kendaraan dari feeder menuju bus utama tidak dibebankan tarif tambahan.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga memasukkan aspek aksesibilitas dalam rancangan layanan. Sejumlah armada di setiap koridor akan dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa pintu dan ramp khusus.
Kehadiran BTS sekaligus diharapkan menjadi instrumen untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam memilih moda transportasi. Untuk itu, peningkatan kualitas layanan akan berjalan beriringan dengan penataan lalu lintas dan parkir.
Manalu menyebut pendekatan tersebut sebagai strategi push and pull. Pemerintah tidak hanya membuat angkutan umum lebih nyaman, tetapi juga menata penggunaan ruang lalu lintas dan parkir agar masyarakat memiliki alasan untuk beralih dari kendaraan pribadi.
“Strategi push and pull diterapkan untuk mendorong masyarakat beralih ke bus,” katanya. (Kal/El/Sekala)