Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp8,12 triliun. Dengan demikian, APBD yang awalnya sekitar Rp17,2 triliun menjadi Rp25,32 triliun.
Kenaikan ini disampaikan oleh Gubernur Isran Noor saat Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang III Tahun 2023 di DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023). Rapat ini membahas pendapat akhir Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Menurut Isran Noor, kenaikan APBD ini bersumber dari pendapatan daerah yang naik Rp4,07 triliun, dari Rp14,62 triliun menjadi Rp18,69 triliun. Rinciannya adalah sebagai berikut:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp9,04 triliun.
– Pendapatan Transfer Kaltim naik Rp9,25 triliun.
– Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp402,01 miliar.
Selain itu, penerimaan pembiayaan APBD Murni tahun 2023 yang semula Rp2,57 triliun juga naik sekitar Rp4,0 triliun. Hal ini karena adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2022. Sehingga, penerimaan pembiayaan menjadi Rp6,62 triliun.
Isran Noor berharap bahwa kenaikan APBD ini dapat dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan yang menjadi prioritas di Kaltim. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang selama ini berjalan baik dan harmonis.
“Sinergi ini harus terus ditingkatkan demi kepentingan pembangunan di Bumi Etam. Sehingga, bisa menciptakan kondisi yang lebih baik lagi kedepannya menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyambut baik pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023. Ia mengatakan bahwa kenaikan APBD ini harus dikawal bersama agar benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa peningkatan APBD ini tidak hanya sekadar angka, tapi juga bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kaltim. Kita harus fokus pada kualitas hidup masyarakat, bukan hanya pada kuantitas anggaran,” tegasnya. (Kal/El/Sekala)