Samarinda, Sekala.id – Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Samarinda harus mengulang pemungutan suara (PSU) karena ditemukan kesalahan teknis dalam proses pemilu. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengharapkan PSU berlangsung lancar dan kondusif.
Pemilu saat ini sedang dalam tahap rekapitulasi suara dari setiap TPS. Hasil resmi akan diumumkan pada Maret mendatang.
Di Kota Samarinda, ada enam TPS yang terpaksa melakukan PSU karena ada indikasi pelanggaran prosedur. Misalnya, ada pemilih yang menggunakan identitas orang lain. PSU dilakukan pada Sabtu (24/2/2024) secara serentak di TPS 95 Lok Bahu, TPS 61 Sempaja Utara, TPS 46 Sambutan, TPS 17 Mugirejo, TPS 01 dan TPS 03 Kelurahan Tenun.
Andi Harun mengatakan, PSU merupakan hal yang positif karena menunjukkan peningkatan kualitas demokrasi kita. Ia mendengar bahwa salah satu penyebab PSU adalah adanya pemilih yang keberatan karena identitasnya dipakai orang lain.
“Kita apresiasi penyelenggara yang mau melakukan koreksi dan perbaikan. Ini menjadi indikasi bahwa penyelenggara menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” katanya.
Ia juga menegaskan, agar pelaksanaan pemilu berjalan adil dan jujur serta mendorong terciptanya suasana yang kondusif dan aman. (Jor/El/Sekala)