Samarinda, Sekala.id – Keputusan Grab menurunkan tarif taksi online menjadi Rp12.400 untuk jarak empat kilometer menuai protes keras dari para pengemudi. Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menyebut kebijakan itu tak hanya merugikan mitra pengemudi, tapi juga menyalahi aturan resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Tarif ini jauh dari ketentuan yang ditetapkan melalui SK Gubernur, yaitu Rp18.800. Ini sudah enggak masuk akal,” tegas Koordinator AMKB, Yohanes Breakman, usai menggelar aksi di Samarinda, Kamis (7/8/2025).
Menurut Yohanes, penurunan tarif Grab tidak bisa dibenarkan dengan dalih bersaing atau mengikuti tren promo. Ia menjelaskan, promo lazimnya disubsidi perusahaan dan tidak memengaruhi penghasilan mitra. Namun, yang dilakukan Grab disebut justru memangkas tarif dasar secara langsung.
“Kalau promo, driver tetap dibayar sesuai SK karena ada subsidi. Tapi ini bukan promo, ini potong tarif sebenarnya. Kalau Grab lakukan ini, Gojek bisa ikut-ikutan. Ini bakal jadi efek domino,” ungkapnya.
Yohanes juga menyinggung kondisi bahan bakar yang kini menembus Rp10 ribu per liter, sehingga tarif murah seperti itu dinilai tak sebanding dengan ongkos operasional kendaraan roda empat.
“Mobil itu beda dengan motor. Biaya servis, BBM, semuanya lebih mahal. Kalau tarif disamakan, yang jelas bikin tekor,” ujarnya.
Aliansi menyatakan sikap netral terhadap platform mana pun. Namun, mereka menuntut semua aplikator mematuhi regulasi yang ada. Jika pelanggaran terus dibiarkan, AMKB berencana menggelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin pekan depan.
“Pemerintah jangan diam. Ini bukan cuma soal tarif, tapi soal keadilan. Mitra pengemudi jangan dijadikan korban dari persaingan bisnis aplikator,” tutup Yohanes. (Jor/El/Sekala)