Samarinda, Sekala.id – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menggelar aksi damai di Jalan Bhayangkara, Taman Samarendah, Samarinda, pada Jumat (2/2/2024) sore. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mereka atas meningkatnya kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Bumi Etam.
Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim, mengatakan bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah, paman, bahkan kakak kandung. Hal ini menunjukkan betapa rentannya perempuan dan anak di lingkungan keluarga sendiri.
“Kami menuntut agar hukuman kebiri diberlakukan untuk pelaku kekerasan seksual. Ini adalah cara untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” tegas Rina.
Rina menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Tindak Pidana Terhadap Anak. Namun, peraturan ini belum diterapkan secara maksimal karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
“Kami tidak setuju dengan alasan itu. HAM harus diberikan kepada korban, bukan pelaku. Apa gunanya ada undang-undang jika tidak dijalankan? Kami mendesak agar pemerintah dan DPR segera merevisi peraturan ini agar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar Rina.
Menurut Rina, korban kekerasan seksual mengalami trauma yang sangat dalam, bahkan hingga usia dewasa. Mereka membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang baik dari pihak berwenang dan masyarakat.
“Kami bekerja sama dengan polisi, pemerintah, dan dinas sosial untuk menangani kasus-kasus ini. Kami tidak pernah mengambil jalan damai, karena itu sama saja dengan mengabaikan hak korban. Kami berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi mereka,” ungkap Rina.
Rina menyebutkan bahwa selama Januari 2024, TRC PPA Kaltim telah menangani 10 kasus kekerasan seksual, yang melibatkan 3 ayah kandung, 2 paman, 1 kakak sepupu, dan 1 kakak kandung sebagai pelaku. (Jor/El/Sekala)