Samarinda, Sekala.id – Pembangunan lapangan mini soccer di kawasan Vorvoo (Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Samarinda Ulu) masih menimbulkan kontroversi. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menolak proyek tersebut karena lahan itu masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pengendalian banjir. Namun, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengatakan keputusan akhir ada di tangan Pemkot Samarinda.
Akmal Malik mengaku sudah berkomunikasi dengan Andi Harun terkait pemanfaatan lahan Vorvoo. Ia menghormati kewenangan Pemkot Samarinda dalam menyusun RTRW, tetapi ia berharap bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
“Masalah lapangan mini soccer sementara kita komunikasikan dulu. Kita minta Samarinda melihat lagi peruntukan buat apa, tentu kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Apa itu, ya itu tadi RTRW (Pemkot Samarinda),” kata Akmal Malik saat dijumpai di halaman kantor gubernur, Rabu (3/1/2024).
Akmal Malik menambahkan, jika nantinya dalam RTRW disebut kawasan itu masuk dalam pemanfaatan pemukiman, maka ia mendorong agar pemanfaatan lahan bisa dilakukan berdasarkan peruntukannya. Ia juga menyebutkan, sejauh ini Pemprov dan Pemkot Samarinda sudah dua kali melakukan pertemuan.
“Hasilnya yang pertama jelas sudah tidak ada lagi ribut-ribut di media kan. Kedua, semua pasti bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Nanti tinggal saya bersama teman-teman (Pemprov Kaltim) akan mengundang khusus Wali Kota Samarinda beserta jajarannya terkait dengan penanganan yang kemarin ada di Vorvo itu,” ujarnya.
Selain menilik ulang RTRW Pemkot Samarinda, Akmal Malik juga mengaku sudah berkomunikasi secara khusus dengan jajaran Pemkot Samarinda untuk pembicaraan penanganan banjir. Sebab, melihat posisi geografi Kota Tepian, Akmal menyebut kalau Samarinda adalah daerah dengan dataran rendah yang begitu banyak.
Maka perihal banjir, adalah hal yang harus ditangani baik dari sisi pencegahan maupun pasca peristiwa banjir itu sendiri.
“Kita juga menyarankan perbanyak penanganan paska banjir, dengan meningkatkan pompanisasi. Kita juga meminta teman-teman kota memastikan apakah di wilayah tertentu itu pompanya udah cukup mampu untuk menangani debit air hujan,” tuturnya.
Kendati demikian, Akmal Malik menyebut kalau hal itu hanya sebatas saran yang bisa direkomendasikan Pemprov Kaltim. Sebab sejatinya, keputusan penanganan dan kewenangan tetap berada di tangan Pemkot Samarinda.
“Kami hanya memberikan saran, yang eksekusi adalah kota. Tapi pastinya kita siap membantu,” tegasnya.
PAD Bukan Prioritas
Disinggung mengenai potensi pendapatan asli (PAD) dari pemanfaatan lahan, jika dibangun lapangan mini soccer, Akmal Malik mengaku tak terlalu memikirkan hal tersebut. Sebab kata dia, dari sektor PAD sejatinya banyak potensi yang bisa didapatkan selain dari penyewaan lahan kepada pihak swasta.
“Ini bukan persoalan PAD aja, tapi persoalan bagaimana kita membangun dan menyelesaikan permasalahan Kota Samarinda. Kalau PAD kita mendapatkan cukup banyak dari sektor lain. Intinya jangan sampai PAD yang kita terima mengabaikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu sebelumnya telah menegaskan keseriusannya dalam menangani masalah banjir di Kota Tepian. Namun, upayanya tersandera oleh polemik tentang segel lapangan Vorvoo yang dilakukan Pemkot Samarinda. (Jor/El/Sekala)