Samarinda, Sekala.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menggelar ajang Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023. Ajang ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada organisasi kepemudaan yang memiliki kontribusi positif bagi masyarakat.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh organisasi yang ingin mengikuti ajang ini. Pertama, organisasi harus memiliki legalitas yang jelas, seperti akta notaris dan surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Kedua, organisasi harus memiliki sekretariat dan dokumen kelengkapan organisasi, seperti NPWP dan rekening bank.
Ketiga, organisasi harus memiliki kepengurusan yang sah dan tidak bersifat perorangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Keempat, organisasi harus memiliki anggota yang tercatat dalam struktur kepengurusan.
Kelima, organisasi harus memiliki dan melakukan program atau kegiatan yang berdampak ke masyarakat, khususnya membantu permasalahan masyarakat yang terkait dengan pencapaian periode kepengurusan dua tahun terakhir.
“Kami ingin mengapresiasi organisasi kepemudaan yang aktif dan kreatif dalam mengembangkan potensi diri dan masyarakat. Kami juga ingin mendorong organisasi kepemudaan untuk menjalankan fungsi dan peran mereka secara optimal,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Rasman Rading, dalam rilis resminya.
Pendaftaran Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023 dibuka pada 3-20 November 2023. Seleksi administrasi dan program dilakukan pada 10-20 November. Verifikasi lapangan untuk memastikan fakta dilakukan pada 20-25 November. Finalisasi penjurian dilakukan pada 25 November-4 Desember. Pengumuman pemenang direncanakan pada 5 Desember 2023. Total hadiah yang disediakan adalah Rp 22 juta. (Jor/El/ADV/Dispora Kaltim)