Samarinda, Sekala.id – Pengembangan pariwisata di Samarinda terhambat oleh rumitnya proses perizinan. Hal ini diakui oleh para pelaku usaha pariwisata di Kota Tepian. Banyak dari mereka yang beroperasi tanpa izin yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kelangsungan usaha mereka di masa depan.
Salah satu contoh kasus yang terkenal adalah Pesut Bentong. Objek wisata ini sudah populer, namun belum memiliki izin usaha yang jelas. Hal yang sama juga terjadi pada penyewaan Jetski di Pelabuhan Jembatan 1, yang juga belum mengantongi izin operasional.
Menurut Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Samarinda, sektor pariwisata di Samarinda dan Kalimantan Timur secara keseluruhan memiliki potensi besar yang belum tergali untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Balikpapan telah menunjukkan bahwa investasi di pariwisata bisa sangat menguntungkan. Dengan modal awal yang relatif kecil, sekitar 30-40 juta rupiah, dan sistem sewa per 20 menit, ini bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” jelas Khairin.
Namun, Khairin menekankan bahwa tanpa dukungan perizinan yang kuat dari pemerintah, minat pengusaha untuk berinvestasi di bidang pariwisata bisa berkurang.
“Jika pengusaha tidak merasa aman dan nyaman, mereka mungkin akan berhenti berusaha,” katanya.
Oleh karena itu, Khairin mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk menyediakan fasilitas perizinan yang lebih baik bagi pengusaha pariwisata. Hal ini harus dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kita harus memberikan fasilitas yang layak terlebih dahulu, baru kita bisa mengharapkan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Ini akan menguntungkan semua pihak. Jadi, penting untuk memulai dengan memberikan kemudahan dalam perizinan,” tutupnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)