By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Kawasan Pergudangan Sutami: Jangan Tunggu Jalan Rusak Lagi

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 7 Oktober 2026
Share
Aktivitas kendaraan di kawasan pergudangan Jl. Ir. Sutami, Samarinda.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Persoalan kendaraan berat di Jalan Ir. Sutami, Samarinda, mulai dilihat DPRD Samarinda sebagai persoalan tata ruang, bukan semata-mata urusan lalu lintas. Komisi III DPRD Samarinda menilai keberadaan kawasan pergudangan harus kembali disesuaikan dengan daya dukung jalan yang menjadi akses utama kendaraan berat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan aktivitas pergudangan yang menghasilkan pergerakan kendaraan bertonase besar tidak bisa dilepaskan dari kemampuan infrastruktur di sekitarnya.

Menurutnya, apabila fungsi kawasan tetap dipertahankan sebagai pergudangan sementara kondisi badan jalan tidak dirancang untuk menanggung beban kendaraan berat, persoalan kerusakan jalan hanya akan berulang.

“Kalau masih menjadi kawasan pergudangan di sana, sedangkan kekuatan badan jalannya tidak sesuai, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi,” kata Deni, Selasa (6/10/2026).

Makanya, DPRD Samarinda mulai membuka opsi yang lebih mendasar. Penataan kembali kawasan melalui perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai perlu dipertimbangkan agar persoalan serupa tidak terus diselesaikan setelah kerusakan terjadi. Deni mengatakan, salah satu kemungkinan yang akan didorong adalah perubahan fungsi kawasan maupun pemindahan lokasi pergudangan.

“Kita juga akan mengusulkan di dalam RTRW perubahannya. Moga-moga kawasannya bisa diganti atau dipindahkan,” ujarnya.

Menurut Deni, pendekatan tersebut diperlukan karena persoalan di Jalan Ir. Sutami tidak hanya menyangkut bagaimana kendaraan berat bergerak, tetapi juga di mana aktivitas yang menghasilkan kendaraan tersebut seharusnya ditempatkan.

Di sisi lain, Komisi III juga menyoroti jalur di kawasan Lok Bahu yang menjadi akses menuju Jongkang hingga Tenggarong. Jalur tersebut disebut memiliki ukuran jalan yang relatif kecil dibandingkan dengan kendaraan besar yang melintas.

Kondisi itu membuat DPRD Samarinda berencana mempertemukan sejumlah instansi untuk mencari pola pengaturan yang lebih tepat. Dinas Perhubungan, kepolisian melalui bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Dinas PUPR akan dipanggil untuk membahas persoalan tersebut.

Deni menilai pengaturan kendaraan berat diperlukan agar beban terhadap jalan tidak semakin besar. Sebab, jika kerusakan kembali terjadi, masyarakat menjadi pihak yang ikut menanggung dampaknya.

Namun, bagi Dewan, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan sekadar mengalihkan kendaraan berat dari satu ruas ke ruas lainnya. Selama kawasan pergudangan masih beroperasi, aktivitas distribusi barang tetap membutuhkan akses kendaraan.

Karena itu, pengaturan lalu lintas perlu berjalan bersama dengan evaluasi fungsi kawasan dan kemampuan infrastruktur. Jalan harus disesuaikan dengan aktivitas yang berlangsung di atasnya, sementara perkembangan kawasan juga perlu mempertimbangkan kapasitas jalan.

Untuk Jalan Ir. Sutami, perubahan RTRW menjadi salah satu opsi yang mulai didorong DPRD. Sementara di jalur Lok Bahu, pembahasannya lebih diarahkan pada pengaturan kendaraan berat agar tekanan terhadap jalan dapat dikendalikan.

Deni menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor. Dishub dan kepolisian berperan dalam pengaturan lalu lintas, PUPR berkaitan dengan kondisi infrastruktur, sedangkan perubahan fungsi kawasan harus mengikuti mekanisme tata ruang.

“Jangan sampai jalan ini rusak, lalu masyarakat yang akhirnya dirugikan,” pungkas Deni. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Deni Hakim AnwarDPRD Kota SamarindaRencana Tata Ruang Wilayah
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Suparno Minta Pencegahan Stunting Tak Berhenti di Paket Susu, Harus Dikawal sampai RT

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Kawasan Pergudangan Sutami: Jangan Tunggu Jalan Rusak Lagi
Rabu, 7 Oktober 2026
Suparno Minta Pencegahan Stunting Tak Berhenti di Paket Susu, Harus Dikawal sampai RT
Rabu, 7 Oktober 2026
Banjir Sambutan-Selili Tak Cukup Diatasi dengan Drainase, DPRD Usul Kolam Retensi
Rabu, 7 Oktober 2026
DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) saat melakukan penyitaan lahan.(Ist/Kejati Kaltim).
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Terus Usut Dugaan Korupsi di Perusda Bara Kaltim Sejahtera

4 Min Read
Olahraga

Jelang Duel di Batakan, Huistra Siap Bawa Borneo FC Taklukkan Malut United

2 Min Read
Desa Bangun Rejo, Kukar.
Advertorial

Demi Akses Layanan Lebih Dekat, Desa Sumberrejo Resmi Berdiri

2 Min Read
Advertorial

Senam Pagi Setiap Jumat, Guna Mendukung Pembangunan SDM di Lingkungan Pemkab Kubar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?