By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Krisis Lahan Makam, DPRD Samarinda Dorong Setiap Kecamatan Punya TPU Baru

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 28 Juni 2026
Share
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Samarinda mulai menjadi persoalan yang mendesak. Kondisi sejumlah TPU yang kian padat mendorong DPRD Kota Samarinda mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman sebagai dasar penyediaan lahan makam baru.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pembahasan raperda tersebut telah memasuki tahap uji publik. Tahapan ini dilakukan untuk menjaring masukan dari masyarakat sebelum regulasi itu disahkan menjadi peraturan daerah.

“Perda pemakaman sudah kita susun dan baru saja selesai menjalani uji publik,” kata Samri, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, regulasi ini disusun karena kebutuhan lahan pemakaman di Samarinda semakin mendesak. Banyak warga mengalami kesulitan memperoleh tempat pemakaman lantaran kapasitas TPU yang ada terus berkurang.

Kondisi tersebut juga memicu tumbuhnya pemakaman swasta yang menawarkan lahan dengan biaya relatif tinggi. Situasi itu dinilai membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan akses pemakaman yang layak dan terjangkau.

Melalui raperda tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan lokasi pemakaman baru secara bertahap di seluruh wilayah kota. Targetnya, setiap kecamatan memiliki sedikitnya satu TPU yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Bahkan, menurut Samri, idealnya setiap kelurahan juga memiliki area pemakaman sendiri. Penyediaannya bisa memanfaatkan aset milik pemerintah maupun lahan hibah dari masyarakat yang bersedia menyerahkan tanahnya untuk kepentingan umum.

“Minimal satu kecamatan satu TPU. Lebih baik lagi kalau setiap kelurahan memiliki pemakaman dengan memanfaatkan aset pemerintah atau lahan hibah masyarakat,” ujarnya.

Dia menilai penyediaan lahan baru tidak bisa lagi ditunda. Sebab, kebutuhan pemakaman akan terus bertambah, sementara kondisi TPU yang ada sudah sangat padat.

Samri mengungkapkan, di sejumlah lokasi, petugas pemakaman bahkan tidak lagi bisa menggali makam sesuai standar karena di bawah permukaan tanah telah terdapat jenazah yang dimakamkan sebelumnya.

“Kalau dulu bisa menggali sampai sekitar satu setengah meter, sekarang kadang baru sedalam lutut sudah bertemu makam lama. Kondisi seperti ini yang harus segera kita antisipasi,” tegasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaSamri ShaputraTempat Pemakaman Umum
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hasil Reses DPRD Samarinda: Warga Masih Prioritaskan Perbaikan Jalan Lingkungan dan Gang
Next Article Plh. Sekda Kubar Tutup PORDA VII PD PERPAMSI Se- Kaltim

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026
Raperda Reklame Samarinda Bidik Potensi PAD dari Reklame Liar
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

RT Diminta Jadi Garda Terdepan Pantau Warga Rentan di Samarinda

2 Min Read
Advertorial

PAN Ingatkan Samarinda Siap Hadapi Ancaman Fiskal, Minta APBD Lebih Tepat Sasaran

2 Min Read
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kaltim, Andi Harun.
Politik

Potensi Kembali Berpasangan dengan Rusmadi, Andi Harun Buka Peluang Kolaborasi

2 Min Read
Pemerintahan

Jalan Dua Arah dan Trotoar Baru, Jurus Dishub Samarinda Mentransformasi Kawasan Jalan P Irian

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?