By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Raperda Pemanfaatan Jalan Samarinda Terancam Mandek, DPRD Soroti Tumpang Tindih Aturan

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 11 Mei 2026
Share
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan di DPRD Samarinda kembali menemui hambatan. DPRD menilai sejumlah materi dalam rancangan aturan itu berpotensi tumpang tindih dengan perda lain yang sudah lebih dulu disahkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan draf raperda tersebut sebenarnya sudah lama dibahas. Bahkan, regulasi itu telah melalui tahap panitia khusus dan finalisasi sejak 2022.

Namun, raperda tersebut belum sempat masuk dalam program pembentukan peraturan daerah sehingga pembahasannya tertunda selama beberapa tahun.

“Peraturan daerah ini sudah dipansuskan dan sudah dipinalisasi pada tahun 2022. Akan tetapi, banyak isi draf ini yang bertentangan dengan perda yang sudah terbit kemarin,” ujar Kamaruddin, pada Senin (11/5/2026).

Selama masa penundaan itu, DPRD dan Pemkot Samarinda justru melahirkan sejumlah perda baru yang memuat substansi serupa dengan isi raperda pemanfaatan jalan. Salah satu poin yang dinilai beririsan ialah aturan mengenai ketertiban umum. Selain itu, ketentuan terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi juga disebut telah diatur dalam perda lain yang baru diparipurnakan.

Kondisi itu membuat DPRD harus kembali menelaah isi raperda agar tidak memunculkan aturan baru yang justru tumpang tindih dan sulit diterapkan di lapangan.
Menurut Kamaruddin, pembahasan raperda belum dihentikan sepenuhnya. DPRD masih akan mempertimbangkan kelanjutan regulasi tersebut setelah melihat apakah seluruh substansinya masih relevan atau justru sudah terakomodasi dalam aturan lain.

“Jangan sampai kita membuat perda baru, tetapi isinya justru sama dengan perda yang sudah ada,” katanya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaKamaruddinRaperda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bonus Rp3 Miliar Pengendalian Inflasi, DPRD Samarinda Minta Dipakai untuk Kepentingan Warga

Berita Undas

Raperda Pemanfaatan Jalan Samarinda Terancam Mandek, DPRD Soroti Tumpang Tindih Aturan
Senin, 11 Mei 2026
Bonus Rp3 Miliar Pengendalian Inflasi, DPRD Samarinda Minta Dipakai untuk Kepentingan Warga
Senin, 11 Mei 2026
Anak Muda Mulai Ragu pada Sistem, DPRD Samarinda Soroti Dampak Politik Nasional
Senin, 11 Mei 2026
UMKM Samarinda Didorong Olah Kekayaan Alam Kaltim Jadi Produk Bernilai Tinggi
Senin, 11 Mei 2026
Pergantian Direksi Bankaltimtara Dipertanyakan, DPRD Samarinda Soroti Transparansi
Sabtu, 9 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Peluang Besar Industri Halal, Kaltim Jadi Lokasi Munas dan Seminar Nasional P3MB

3 Min Read
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, meresmikan Posyandu Melati Ungu di Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu.
Advertorial

Sebulu Rayakan HUT ke-60, Bupati Kukar Ajak Warga Jaga Kebersamaan

2 Min Read
Peluncuran Aplikasi Peta Potensi Investasi oleh DPMPTSP Kota Samarinda.
Pemerintahan

Samarinda Luncurkan Peta Investasi Digital, Buka Pintu Lebih Luas bagi Investor

2 Min Read
Politik

Dukung Penuh Ganjar, PDI Perjuangan Kaltim Bentuk Tim Koordinator Pemenangan Pilpres 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?