By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Raperda Pemanfaatan Jalan Samarinda Terancam Mandek, DPRD Soroti Tumpang Tindih Aturan

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 11 Mei 2026
Share
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan di DPRD Samarinda kembali menemui hambatan. DPRD menilai sejumlah materi dalam rancangan aturan itu berpotensi tumpang tindih dengan perda lain yang sudah lebih dulu disahkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan draf raperda tersebut sebenarnya sudah lama dibahas. Bahkan, regulasi itu telah melalui tahap panitia khusus dan finalisasi sejak 2022.

Namun, raperda tersebut belum sempat masuk dalam program pembentukan peraturan daerah sehingga pembahasannya tertunda selama beberapa tahun.

“Peraturan daerah ini sudah dipansuskan dan sudah dipinalisasi pada tahun 2022. Akan tetapi, banyak isi draf ini yang bertentangan dengan perda yang sudah terbit kemarin,” ujar Kamaruddin, pada Senin (11/5/2026).

Selama masa penundaan itu, DPRD dan Pemkot Samarinda justru melahirkan sejumlah perda baru yang memuat substansi serupa dengan isi raperda pemanfaatan jalan. Salah satu poin yang dinilai beririsan ialah aturan mengenai ketertiban umum. Selain itu, ketentuan terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi juga disebut telah diatur dalam perda lain yang baru diparipurnakan.

Kondisi itu membuat DPRD harus kembali menelaah isi raperda agar tidak memunculkan aturan baru yang justru tumpang tindih dan sulit diterapkan di lapangan.
Menurut Kamaruddin, pembahasan raperda belum dihentikan sepenuhnya. DPRD masih akan mempertimbangkan kelanjutan regulasi tersebut setelah melihat apakah seluruh substansinya masih relevan atau justru sudah terakomodasi dalam aturan lain.

“Jangan sampai kita membuat perda baru, tetapi isinya justru sama dengan perda yang sudah ada,” katanya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaKamaruddinRaperda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bonus Rp3 Miliar Pengendalian Inflasi, DPRD Samarinda Minta Dipakai untuk Kepentingan Warga
Next Article Pemprov Kaltim Kucurkan Rp49,8 Miliar, Akses Tering-Ujoh Bilang Target Tembus 2027

Berita Undas

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lambatnya Program Ketahanan Pangan, Minta Ketapang Tani Bergerak Cepat
Jumat, 26 Juni 2026
DPRD Samarinda Segera Panggil PUPR, Telusuri Penyebab Terowongan Sultan Alimuddin Belum Dibuka
Jumat, 26 Juni 2026
DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan dan Peternakan, Soroti Pemangkasan Anggaran 2027
Jumat, 26 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti Polemik Parkir di Jalan Ahmad Yani, Warga Lokal Diminta Tak Disingkirkan
Jumat, 26 Juni 2026
Sinergi Pelayanan Jadi Semangat PORDA VII PERPAMSI Kaltim 2026
Kamis, 25 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Menjelang Iduladha, DPRD Samarinda Sidak Bapokting dan Gas Elpiji

2 Min Read
Pemerintahan

Dapur MBG di Samarinda Mulai Beroperasi, Suplai 3 Ribu Porsi Sehari

2 Min Read
Pemerintahan

Kartu Manfaat Samarinda, Solusi untuk Distribusi Gas LPG Subsidi yang Lebih Adil

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Jaring Laba-Laba Narkoba Antarprovinsi Terjerat di Samarinda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?