By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Samsun Ungkap Risiko Hukum Jika BanKeu Dipaksakan di APBD-P

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 14 Juli 2025
Share
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, memastikan bahwa Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan bantuan sosial (bansos) tidak akan masuk dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini sesuai dengan keputusan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

“BanKeu, hibah, dan bansos tidak bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan karena terbentur regulasi dan keterbatasan waktu pelaksanaan,” tegas Samsun kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur BanKeu masih berlaku dan belum dicabut. Pergub tersebut memuat sejumlah ketentuan teknis, termasuk soal besaran anggaran yang dapat dialokasikan.

“Secara prosedural, pelaksanaan hibah dan bansos memerlukan waktu untuk verifikasi dan persetujuan. Dengan sisa waktu yang ada, dikhawatirkan tidak bisa dilaksanakan optimal,” ujarnya.

Kendati demikian, Samsun meminta masyarakat tidak risau. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang tidak tertampung di APBD Perubahan akan dialihkan ke APBD Murni 2026.

“DPRD tetap komitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Usulan yang berasal dari reses dan pertemuan dengan konstituen tetap kami tampung,” katanya.

Samsun menekankan, keputusan ini semata-mata untuk menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap sesuai aturan.

“Kalau dipaksakan, bisa berdampak pada proses hukum atau pelaksanaan yang tidak optimal,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:APBD KaltimBantuan KeuanganDPRD KaltimMuhammad Samsun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BanKeu Dicoret dari APBD Perubahan 2025, DPRD Kaltim Fokus ke APBD Murni
Next Article Pemindahan SMAN 10 Samarinda Dikebut, Asrama dan Kelas Dikejar Rampung Sebelum Siswa Baru Masuk

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Lupa Matikan Kompor, 23 Rumah di Samarinda Hangus Sehari Jelang Iduladha

1 Min Read
Olahraga

Borneo FC Ingin Bangkit di Kandang Usai Ditahan RANS

2 Min Read

Sempat Pamit Mau Pergi ke Pegawai Penginapan, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

2 Min Read
Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda
Advertorial

Damayanti: Kenaikan UKT Menghambat Masa Depan Bangsa, Pemerintah Harus Fokus Bangun SDM

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?