By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Samsun Ungkap Risiko Hukum Jika BanKeu Dipaksakan di APBD-P

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 14 Juli 2025
Share
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, memastikan bahwa Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan bantuan sosial (bansos) tidak akan masuk dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini sesuai dengan keputusan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

“BanKeu, hibah, dan bansos tidak bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan karena terbentur regulasi dan keterbatasan waktu pelaksanaan,” tegas Samsun kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur BanKeu masih berlaku dan belum dicabut. Pergub tersebut memuat sejumlah ketentuan teknis, termasuk soal besaran anggaran yang dapat dialokasikan.

“Secara prosedural, pelaksanaan hibah dan bansos memerlukan waktu untuk verifikasi dan persetujuan. Dengan sisa waktu yang ada, dikhawatirkan tidak bisa dilaksanakan optimal,” ujarnya.

Kendati demikian, Samsun meminta masyarakat tidak risau. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang tidak tertampung di APBD Perubahan akan dialihkan ke APBD Murni 2026.

“DPRD tetap komitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Usulan yang berasal dari reses dan pertemuan dengan konstituen tetap kami tampung,” katanya.

Samsun menekankan, keputusan ini semata-mata untuk menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap sesuai aturan.

“Kalau dipaksakan, bisa berdampak pada proses hukum atau pelaksanaan yang tidak optimal,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:APBD KaltimBantuan KeuanganDPRD KaltimMuhammad Samsun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BanKeu Dicoret dari APBD Perubahan 2025, DPRD Kaltim Fokus ke APBD Murni
Next Article Pemindahan SMAN 10 Samarinda Dikebut, Asrama dan Kelas Dikejar Rampung Sebelum Siswa Baru Masuk

Berita Undas

DPRD Samarinda Desak Hasil Audit Revitalisasi Pasar Pagi Segera Dibuka
Sabtu, 25 Juli 2026
APBD Samarinda 2027 Naik Tipis, DPRD Pastikan Tak Ada Anggaran Disusun Terlalu Optimistis
Sabtu, 25 Juli 2026
Disparitas Harga BBM Dinilai Jadi Pemicu Antrean SPBU di Samarinda
Sabtu, 25 Juli 2026
DPRD Samarinda Soroti Kebutuhan Anggaran Diskominfo, Digitalisasi Dinilai Tak Bisa Setengah Hati
Sabtu, 25 Juli 2026
Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.
Pemerintahan

Pemprov Kaltim Buka Seleksi Direksi BUMD, Wagub Janji Proses Bersih dan Profesional

3 Min Read
Politik

Memilih Mitra Pimpinan, Kriteria Wakil Wali Kota Ideal Menurut Andi Harun

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Curanmor Selama Setahun, Warga Kukar Diringkus Polisi

1 Min Read
Politik

Tak Ada Respons dari Dua Caleg Golkar, Bawaslu Samarinda akan Rapat Pleno Soal Rekaman Rudy Mas’ud

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?