Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tancap gas memperbaiki sistem pengelolaan sampah setelah mendapat sorotan tajam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebabnya, Kota Tepia masih menggunakan metode open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Meski sempat masuk daftar daerah yang masih menerapkan metode usang dan merusak lingkungan tersebut, Pemkot Samarinda langsung ambil langkah cepat. Penutupan TPA Bukit Pinang menjadi langkah awal, diikuti dengan pengalihan penuh ke TPA Sambutan yang kini mulai menerapkan sistem sanitary landfill.
“Kami termasuk yang paling cepat menanggapi teguran KLHK. Sekarang semua fokus diarahkan ke TPA Sambutan,” kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Boy Leonardo Sianipar.
Data KLHK mencatat, Samarinda merupakan salah satu dari lima daerah di Kalimantan Timur yang masih memakai sistem open dumping—metode yang dilarang karena berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan.
Menindaklanjuti hal itu, DLH Samarinda membentuk tim khusus untuk mempercepat penataan sistem TPA dan sistem pengumpulan sampah dari rumah tangga.
“Sekarang kami ngebut. Baik sistem pengelolaan di TPA maupun pola pengumpulan sampah harian sedang kami benahi habis-habisan,” tegas Boy.
Namun begitu, Boy mengakui bahwa meski ada peningkatan signifikan dari sisi pengelolaan, hasilnya belum terlalu tampak di lapangan. Alasannya, jumlah timbulan sampah ikut meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
“Kinerja kami naik 20 persen, tapi kalau populasi juga naik, ya kelihatan stagnan,” ujarnya.
DLH Samarinda juga menggandeng komunitas dan masyarakat dalam program pemilahan sampah. Bank sampah disebut mampu menyumbang sekitar 20 persen dari total sampah yang berhasil dipilah tiap bulan.
Sayangnya, kesadaran masyarakat dinilai masih menjadi pekerjaan rumah terbesar.
“Masih banyak yang anggap memilah sampah itu buang-buang waktu karena tidak langsung menghasilkan uang,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan panjang, Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan pembangunan incinerator komunal di sepuluh kecamatan serta memperkuat peran kelurahan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R (reduce, reuse, recycle).
Bahkan, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sambutan juga sedang dalam tahap persiapan.
“Kami tidak akan berhenti dan tidak akan menyerah. Sepanjang masih sesuai aturan, semua opsi akan kami tempuh,” tutup Boy.
(Jor/El/Sekala)