By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Terlacak dari Hotline 110, Polisi Gerebek Rumah Penyekapan Anak di Sungai Kunjang

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 27 Juni 2025
Share
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait Kasus Penyekapan Remaja dan Dugaan Narkoba yang digelar Polresta Samarinda pada Jumat (27/6/2025)
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait Kasus Penyekapan Remaja dan Dugaan Narkoba yang digelar Polresta Samarinda pada Jumat (27/6/2025). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Laporan warga melalui layanan darurat 110 Polri mengantarkan polisi mengungkap kasus penyekapan dan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang juga mengarah pada temuan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini terungkap setelah operator layanan 110 Mabes Polri menerima laporan dini hari dari seorang warga yang mengindikasikan keberadaan korban di sebuah rumah di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Laporan tersebut segera diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda.

“Petugas langsung merespons dan mengarahkan patroli ke lokasi,” kata Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2025).

Setibanya di lokasi, tim dari Sat Samapta bersama Ketua RT setempat melakukan pemeriksaan rumah yang dicurigai. Awalnya, pemilik rumah enggan mengakui adanya orang lain di dalam. Namun setelah intervensi warga, mereka akhirnya mengizinkan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan seorang remaja perempuan berinisial N yang diduga menjadi korban penyekapan. Ia mengaku telah dibawa dari Bontang dan ditahan di rumah tersebut. Bersama korban, polisi juga mengamankan pelaku utama, SB alias KV (19), serta tiga orang lainnya: JRP (33), JAP (30), dan JPB (41).

Di dalam rumah, petugas turut menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), sisa plastik klip, dan satu kotak cairan komix berisi 10 bungkus, yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kami menduga mereka juga terlibat dalam konsumsi narkotika. Temuan ini akan kami dalami lebih lanjut,” kata Kasat Samapta AKP Baharuddin.

Tak hanya penyekapan dan dugaan kekerasan seksual, kasus ini juga mengandung unsur penggelapan. Korban melaporkan kehilangan ponsel dan sepeda motor yang dibawa pelaku dari Bontang ke Samarinda.

Kasat Reskrim AKP Dicky Pranata menyampaikan bahwa penyelidikan akan dilimpahkan ke Polres Bontang karena sebagian besar peristiwa terjadi di wilayah tersebut. Meski begitu, Polresta Samarinda tetap akan mengawal proses pengembangan, termasuk kemungkinan keterkaitan jaringan narkotika.

“Karena locus delicti-nya di Bontang, kasus ini akan kami limpahkan. Namun, kami tetap memonitor untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kepekaan seorang warga, Nur Muhammad Takbir, yang menerima informasi dari ayahnya di Bontang mengenai kerabat yang hilang. Berdasarkan petunjuk dari pesan singkat dan lokasi terakhir korban, ia segera menghubungi ketua RT dan melapor ke layanan 110.

“Kurang dari sepuluh menit setelah laporan, petugas datang dan langsung bergerak,” ucap Nur.

Polresta Samarinda menyatakan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu deteksi dini kejahatan, serta menegaskan bahwa layanan 110 terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan cepat kepolisian.

“Respons cepat dan partisipasi warga adalah kunci pencegahan. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor,” tutup AKBP Heri. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:110AKBP Heri RusyamanPenyekapanPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Semburan Lumpur dan Gas di Sangasanga Kukar Sudah Terkendali, Tak Ada Korban
Next Article Proyek perbaikan drainase. Pemkot Samarinda Rancang Solusi Banjir Berbasis Data Teknis

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kaltim Genjot Potensi Pemuda, Bidik Posisi Puncak IPP

2 Min Read
Berlangsungnya kejuaran Bola Basket 3 on 3 Piala Gubernur Kaltim 2024 di Atrium Bigmall Samarinda, dari 30 Oktober 2024 hingga 3 November 2024.
Advertorial

Sukses! Kejuaraan Basket 3 on 3 Piala Gubernur Kaltim 2024 Tunjukkan Potensi Atlet Muda Kaltim

2 Min Read
Pemerintahan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Fokuskan Pemetaan Desa, Targetkan Tepat Sasaran

2 Min Read
Kantor KPU Kaltim. (Foto: Sekala)
Politik

KPU Kaltim Dihadapkan Tantangan Besar Pasca Putusan MK, Begini Langkah Mereka

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?