By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Gakkum: Bukti Mengarah ke Dua Perusahaan dalam Kasus Tambang Ilegal Unmul

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 25 April 2025
Share
Identifikasi Balai Gakkum LHK Terhadap Pelaku Tambang Ilegal KHTDK Unmul. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id -Skandal tambang ilegal di jantung Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) makin terang. Meskipun aktivitas fisik di lapangan telah menghilang tanpa jejak, aparat penegak hukum kini mengantongi nama-nama yang diduga berada di balik perambahan kawasan konservasi tersebut: dua pekerja lapangan dan dua perusahaan yang ditengarai menjadi kaki tangan kepentingan bisnis tambang.

“Kami sudah telusuri lokasi, tak ada aktivitas. Tapi identitas dua pelaku dan dua perusahaan sudah kami kantongi,” ujar Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad, Kamis (24/4/2025).

Investigasi ini bermula bukan dari laporan resmi pemerintah, melainkan dari dokumentasi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang mendapati kegiatan tambang mencurigakan di KHDTK Lempake seluas 3,26 hektare. Temuan itu membuka jalan bagi Gakkum menelusuri aktor-aktor di balik layar.

Dua individu berinisial RK dan AG diduga sebagai operator lapangan. Keduanya bekerja untuk dua perusahaan penyewa alat berat: PT TAA dan PT HBB. Perusahaan-perusahaan itu disebut berjejaring dengan Koperasi Serba Usaha PUMMA, yang dicurigai sebagai pelaksana utama kegiatan ilegal.

“Ada dua perusahaan yang kami lacak, diduga bekerja sama dengan KSU PUMMA. Mereka dalam proses pemeriksaan,” tegas David.

Namun, pemeriksaan tidak berjalan mulus. Salah satu pihak yang diduga terlibat, yakni perwakilan teknis dari perusahaan ABB, belum bisa diperiksa lantaran sedang berada di luar negeri menunaikan umrah. Gakkum bahkan mengaku harus meminta bantuan Polri untuk melacak jejak digital pelaku karena banyak pihak yang memilih menghindar. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:David MuhammadGakkum LHKKHDTKTambang Ilegal
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nelayan Sebulu Masih Terkendala Modal dan Pemasaran, Pemkab Diminta Perkuat Pendampingan
Next Article Terjepit Lahan Sempit, Desa Embalut Paksa Putar Haluan Ekonomi

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Mengenal Lebih Dekat PPAN, Program yang Mengantarkan Pemuda Kaltim ke Berbagai Negara

2 Min Read
Samarinda

Warga Samarinda Kesulitan Dapat Gas Melon, Harga di Pengecer Melonjak

1 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Stunting, Libatkan RT hingga PKK

2 Min Read
Pemerintahan

Ridwan Tassa: Surat Suara Samarinda Sudah 90 Persen Siap

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?