By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Belum Semua ASN Kaltim Hadir, Pemprov Terapkan Skema Fleksibel

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 8 April 2025
Share
Apel pagi di halaman kantor Gubernur Kaltim usai libur panjang lebaran. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tak berjalan seutuhnya normal. Apel pagi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/4/2025), tampak lengang dari biasanya. Beberapa barisan aparatur sipil negara (ASN) masih bolong di sana-sini.

Menanggapi fenomenal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut bahwa absennya sejumlah ASN sudah dalam pantauan, dan Pemprov tidak serta merta memberi sanksi. Ada kelonggaran.

“Misalnya tidak mendapatkan tiket atau harga tiket yang mahal,” kata Sri saat ditemui usai apel.

Ia menyebut masa transisi pasca-libur ini berlaku sampai 9 April. Artinya, ketidakhadiran mereka hari ini bukan dianggap sebagai pelanggaran.

“Itu bukan cuti,” tegasnya.

Pemprov Kaltim mengandalkan skema kerja fleksibel yang disebut Flexible Working Arrangement (FWA). Ini adalah sistem yang memungkinkan ASN tetap menjalankan tugas meski tak berada di kantor. Syaratnya, mereka mesti tetap produktif.

Skema ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kementerian PANRB telah mengeluarkan surat edaran tentang pola kerja fleksibel selama periode arus balik Lebaran. Edaran itu diteken 4 April lalu dan berlaku hingga 8 April 2025.

“Mereka tetap bekerja dari jauh. Baru pada 9 April, semuanya wajib kembali berkantor,” ujar Sri. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:ASNPemprov KaltimSekdaprov KaltimSri Wahyuni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DKP Kukar Dorong Budidaya Perikanan Darat di Desa Loa Ulung
Next Article Gubernur Kaltim Sidak Samsat, Sosialisasikan Pemutihan Pajak dan Sistem Elektronik

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Kepala Disdikbud Kaltim Mundur untuk Kembali ke Dunia Audit, Tunggu Putusan Pusat

2 Min Read
Parlemen

Samsun Perjuangkan Normalisasi Sungai Ambarawang Laut

2 Min Read
Samarinda

Mini Race Kaltim Fest, Ajang Kompetisi dan Silaturahmi Komunitas Balance Bike

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Tega, Ibu Gorok Leher Bayi Lantaran Takut Ketahuan Hamil

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?