By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Belum Semua ASN Kaltim Hadir, Pemprov Terapkan Skema Fleksibel

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 8 April 2025
Share
Apel pagi di halaman kantor Gubernur Kaltim usai libur panjang lebaran. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tak berjalan seutuhnya normal. Apel pagi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/4/2025), tampak lengang dari biasanya. Beberapa barisan aparatur sipil negara (ASN) masih bolong di sana-sini.

Menanggapi fenomenal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut bahwa absennya sejumlah ASN sudah dalam pantauan, dan Pemprov tidak serta merta memberi sanksi. Ada kelonggaran.

“Misalnya tidak mendapatkan tiket atau harga tiket yang mahal,” kata Sri saat ditemui usai apel.

Ia menyebut masa transisi pasca-libur ini berlaku sampai 9 April. Artinya, ketidakhadiran mereka hari ini bukan dianggap sebagai pelanggaran.

“Itu bukan cuti,” tegasnya.

Pemprov Kaltim mengandalkan skema kerja fleksibel yang disebut Flexible Working Arrangement (FWA). Ini adalah sistem yang memungkinkan ASN tetap menjalankan tugas meski tak berada di kantor. Syaratnya, mereka mesti tetap produktif.

Skema ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kementerian PANRB telah mengeluarkan surat edaran tentang pola kerja fleksibel selama periode arus balik Lebaran. Edaran itu diteken 4 April lalu dan berlaku hingga 8 April 2025.

“Mereka tetap bekerja dari jauh. Baru pada 9 April, semuanya wajib kembali berkantor,” ujar Sri. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:ASNPemprov KaltimSekdaprov KaltimSri Wahyuni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DKP Kukar Dorong Budidaya Perikanan Darat di Desa Loa Ulung
Next Article Gubernur Kaltim Sidak Samsat, Sosialisasikan Pemutihan Pajak dan Sistem Elektronik

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

KKI, Solusi Pembiayaan UMKM di Kukar

2 Min Read
Advertorial

Solidaritas Warga dan Pemerintah Bangkitkan Semangat Korban Kebakaran di Gang Rahmat

3 Min Read
Advertorial

Minyak Goreng di Kukar Aman, Pemkab Pastikan Tak Ada Permainan Takaran

2 Min Read
Kutai Kartanegara

Siap-siap Festival Buah Lai, Rendi Solihin Rencanakan Tahun Depan Pecahkan Rekor MURI

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?