By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Kelurahan Melayu Akhirnya Punya Posyandu Sendiri, Tak Lagi Bergantung pada Rumah Warga

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 20 Maret 2025
Share
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Sejak lama, layanan kesehatan ibu dan anak di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, bergantung pada warga. Posyandu yang seharusnya menjadi fasilitas mandiri malah kerap menumpang di rumah-rumah penduduk. Namun, kondisi ini sebentar lagi akan berubah. Posyandu Mawar 1 akan memiliki bangunan sendiri setelah lahan untuk pembangunannya dipastikan tersedia.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menyebut pembangunan posyandu di wilayahnya memang tidak mudah. Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama, mengingat Kelurahan Melayu merupakan wilayah padat penduduk dengan minim aset pemerintah.

“Sejauh ini, banyak posyandu di sini masih menggunakan rumah warga untuk operasionalnya. Kondisi ini kurang ideal, baik dari segi fasilitas maupun keleluasaan pelayanan,” ujarnya.

Setelah melakukan berbagai upaya, pihak kelurahan akhirnya mendapatkan lahan di samping RSUD AM Parikesit yang bisa digunakan untuk mendirikan Posyandu Mawar 1. Lahan tersebut merupakan aset milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sudah mendapat izin pemanfaatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) serta Bupati Kukar.

“Tadinya, sebagian lahan sudah dihibahkan ke Lapas, tapi masih ada sisa yang bisa dimanfaatkan. Setelah mendapat persetujuan, akhirnya diputuskan Posyandu Mawar 1 bisa dibangun di sana,” jelas Aditiya.

Selama ini, keberadaan posyandu yang masih menumpang di rumah warga membuat banyak kendala dalam pengelolaan. Selain ruang yang terbatas, pengelola posyandu juga kesulitan dalam mendapatkan bantuan karena secara administratif, mereka belum memiliki bangunan sendiri.

“Kalau posyandu masih numpang, mereka enggak bisa mengajukan bantuan untuk renovasi atau pengadaan fasilitas, karena bangunan bukan milik mereka. Bantuan yang diberikan pun akhirnya sering terbatas,” tambahnya.

Sebagai contoh, salah satu posyandu di wilayah Mawar 9 kini telah memiliki bangunan sendiri setelah mendapat hibah tanah dari warga pada 2023. Kondisi ini memungkinkan posyandu tersebut berkembang lebih baik, tanpa perlu bergantung pada pemilik rumah yang menyediakan tempat.

Pembangunan Posyandu Mawar 1 direncanakan pada 2025, meski saat ini masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) keluar. Aditiya menyebut, keterlambatan ini terjadi karena adanya program efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang membuat beberapa rencana pembangunan harus mengalami rasionalisasi.

Namun, pihaknya tetap optimistis bahwa posyandu mandiri akan menjadi solusi jangka panjang bagi layanan kesehatan di Kelurahan Melayu. Saat ini, kelurahan tersebut memiliki 12 posyandu, dan ke depan, seluruhnya diharapkan memiliki bangunan sendiri.

“Dengan punya bangunan sendiri, posyandu lebih berdaya dan mandiri. Tak perlu lagi khawatir soal tempat, serta leluasa meningkatkan fasilitas, dan bantuan yang masuk benar-benar diperuntukkan bagi posyandu, bukan rumah warga,” tutupnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Aditiya RakhmanKelurahan MelayuPemkab KukarPosyandu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Mahulu Minta Sinergi OPD untuk Jaga Opini LKPD
Next Article Seno Aji Temui Pedagang, Pastikan Stok Pangan di Berau Aman

Berita Undas

Data Sampah Samarinda Masih Berantakan, DPRD Desak Aplikasi BISA Segera Diluncurkan
Rabu, 3 Juni 2026
Tagihan Rp400 Miliar Belum Lunas, DPRD Samarinda Minta Pemkot Dahulukan Kontraktor Kecil
Rabu, 3 Juni 2026
PAD Teras Samarinda Baru Rp500 Juta, DPRD Minta Pengelolaan Dimaksimalkan
Rabu, 3 Juni 2026
Fraksi Golkar Kaltim Hadiri Paripurna Hak Angket, Datang Bukan Berarti Mendukung
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Jadi Modal Sosial, Arie Wibowo Ajak Warga Bersatu Bangun Samarinda
Selasa, 2 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Rapat Koordinasi Forkopimcam se-Kutai Timur
Advertorial

Pilkada 2024 di Kutai Timur: Pemkab Gelar Rakor Besar-Besaran untuk Cegah Konflik Sosial

3 Min Read
Pemerintahan

Menggali Potensi Hilirisasi, Akmal Malik Ingin Pemprov dan HIPMI Kaltim Bersinergi

2 Min Read
Advertorial

Antisipasi Samarinda Jelang Ramadan: Langkah Tegas DPRD Hadapi Lonjakan Harga Beras

1 Min Read
Advertorial

Probebaya di Samarinda: Sorotan Kritis dan Desakan Perbaikan

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?