Kukar, Sekala.id – Sejak lama, layanan kesehatan ibu dan anak di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, bergantung pada warga. Posyandu yang seharusnya menjadi fasilitas mandiri malah kerap menumpang di rumah-rumah penduduk. Namun, kondisi ini sebentar lagi akan berubah. Posyandu Mawar 1 akan memiliki bangunan sendiri setelah lahan untuk pembangunannya dipastikan tersedia.
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menyebut pembangunan posyandu di wilayahnya memang tidak mudah. Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama, mengingat Kelurahan Melayu merupakan wilayah padat penduduk dengan minim aset pemerintah.
“Sejauh ini, banyak posyandu di sini masih menggunakan rumah warga untuk operasionalnya. Kondisi ini kurang ideal, baik dari segi fasilitas maupun keleluasaan pelayanan,” ujarnya.
Setelah melakukan berbagai upaya, pihak kelurahan akhirnya mendapatkan lahan di samping RSUD AM Parikesit yang bisa digunakan untuk mendirikan Posyandu Mawar 1. Lahan tersebut merupakan aset milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sudah mendapat izin pemanfaatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) serta Bupati Kukar.
“Tadinya, sebagian lahan sudah dihibahkan ke Lapas, tapi masih ada sisa yang bisa dimanfaatkan. Setelah mendapat persetujuan, akhirnya diputuskan Posyandu Mawar 1 bisa dibangun di sana,” jelas Aditiya.
Selama ini, keberadaan posyandu yang masih menumpang di rumah warga membuat banyak kendala dalam pengelolaan. Selain ruang yang terbatas, pengelola posyandu juga kesulitan dalam mendapatkan bantuan karena secara administratif, mereka belum memiliki bangunan sendiri.
“Kalau posyandu masih numpang, mereka enggak bisa mengajukan bantuan untuk renovasi atau pengadaan fasilitas, karena bangunan bukan milik mereka. Bantuan yang diberikan pun akhirnya sering terbatas,” tambahnya.
Sebagai contoh, salah satu posyandu di wilayah Mawar 9 kini telah memiliki bangunan sendiri setelah mendapat hibah tanah dari warga pada 2023. Kondisi ini memungkinkan posyandu tersebut berkembang lebih baik, tanpa perlu bergantung pada pemilik rumah yang menyediakan tempat.
Pembangunan Posyandu Mawar 1 direncanakan pada 2025, meski saat ini masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) keluar. Aditiya menyebut, keterlambatan ini terjadi karena adanya program efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang membuat beberapa rencana pembangunan harus mengalami rasionalisasi.
Namun, pihaknya tetap optimistis bahwa posyandu mandiri akan menjadi solusi jangka panjang bagi layanan kesehatan di Kelurahan Melayu. Saat ini, kelurahan tersebut memiliki 12 posyandu, dan ke depan, seluruhnya diharapkan memiliki bangunan sendiri.
“Dengan punya bangunan sendiri, posyandu lebih berdaya dan mandiri. Tak perlu lagi khawatir soal tempat, serta leluasa meningkatkan fasilitas, dan bantuan yang masuk benar-benar diperuntukkan bagi posyandu, bukan rumah warga,” tutupnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)