By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Karutan Samarinda Akui Celah Keamanan Usai Terungkapnya Peredaran Narkoba

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 4 Februari 2025
Share
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Skandal peredaran narkotika yang dikendalikan oleh dua narapidana dari dalam Rutan Kelas I Samarinda mengungkapkan adanya celah besar dalam pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Dua napi yang terlibat, HW (43) dan WW (42), kedapatan menggunakan handphone untuk mengendalikan bisnis haram mereka, meski terpenjara.

Kejadian ini bermula ketika H, seorang pelaku yang ditangkap di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, mengaku mendapatkan narkoba dari napi HW. Investigasi lebih lanjut kemudian mengarah pada WW, yang berada di blok berbeda di dalam rutan.

Heru Yuswanto, Kepala Rutan Kelas I Samarinda, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba ini melibatkan komunikasi menggunakan telepon genggam, yang diperoleh dari warga binaan yang telah dibebaskan. “Pelaku berdua menggunakan handphone. Barang haram itu mereka dapatkan dari seseorang yang sudah bebas,” ujar Heru, Senin (3/2/2025).

Pihak rutan pun bergerak cepat. Selain menangkap dan memeriksa kedua narapidana, sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini juga diinterogasi. Langkah tegas diambil, dengan mencabut hak-hak mereka, termasuk pembatasan kunjungan keluarga.

“Kami amankan dan periksa sembilan orang yang terlibat. Mereka membeli narkoba dari napi. Semua hak mereka kami cabut,” tegas Heru.

Namun, masalah yang lebih besar muncul: handphone di dalam rutan. Heru mengakui adanya kelemahan besar dalam sistem pengawasan mereka, terutama terkait dengan peredaran barang-barang terlarang. Meski begitu, ia berkomitmen untuk memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akui ada kelemahan, tapi kami terus berupaya memperbaiki sistem pengawasan,” kata Heru.

Beberapa solusi tengah dipertimbangkan, mulai dari perbaikan mesin x-ray yang rusak, hingga pemasangan jammer untuk memutuskan sinyal telepon di dalam rutan. Namun, Heru mengungkapkan tantangan yang ada. Mesin x-ray saat ini rusak, dan untuk perbaikan membutuhkan dana yang tidak sedikit, sekitar Rp 300 juta.

“Ada x-ray, tapi rusak. Perbaikan memerlukan anggaran yang sangat besar,” ujarnya.

Selain itu, pemasangan jammer juga menjadi perdebatan. Meskipun bisa memutuskan komunikasi telepon di dalam rutan, alat ini dapat mengganggu sinyal di area sekitar, seperti yang pernah terjadi di daerah lain.

“Pemasangan jammer memang kontroversial, karena bisa mengganggu fasilitas umum,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan tersebut, Rutan Kelas I Samarinda bertekad untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan berkoordinasi lebih intens dengan pihak kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Heru YuswantoPeredaran NarkotikaRutan Kelas I SamarindaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Narkotika. Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkotika yang Libatkan Narapidana, Sita Uang Hasil Kejahatan Rp863 Juta
Next Article Warga Samarinda Kesulitan Dapat Gas Melon, Harga di Pengecer Melonjak

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Antisipasi Konflik Politik, Helmi Abdullah Imbau Warga Samarinda Tunjukkan Semangat Kebersamaan dan Kebangsaan

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Polisi dan Rutan Samarinda Bongkar Sindikat Narkoba yang Dipimpin Warga Binaan

2 Min Read

Asik Ngobrol Santai, Tiba-Tiba Ditikam Orang Tak Dikenal

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Bocah Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Kaki Diduga Patah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?