By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Empat Tersangka Diamankan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 15 Januari 2025
Share
Polresta Samarinda mengadakan konferensi pers.
Polresta Samarinda mengadakan konferensi pers. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Jaringan narkoba lintas provinsi yang melibatkan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diungkap Polresta Samarinda. Operasi ini mengamankan empat tersangka dengan barang bukti 650 gram sabu, 250 butir ekstasi, dan uang tunai Rp950 juta.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di Jalan A Wahab Syahranie.

“Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pertama, MY, di Guest House Pandan Wangi Samarinda pada Jumat (10/1/2025) pukul 14.00 Wita,” ungkap Hendri dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2025).

Dari MY, polisi menyita 17,67 gram sabu, 131 butir ekstasi, dan 0,36 gram ketamin. MY mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini menjadi buron.

Polisi melanjutkan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka kedua, NA, di Jalan Pelita 2, Sambutan, pada hari yang sama pukul 17.00 Wita. NA diketahui membeli sabu dari MY.

“Dari NA, kami menyita satu paket sabu seberat 0,52 gram dan uang tunai Rp56 juta,” tambah Hendri.

Pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, polisi mengamankan dua tersangka lainnya, SA dan MR, di Jalan Slamet Riyadi, Teluk Lerong Ulu. Keduanya diduga kuat berperan sebagai kurir yang ditugaskan R untuk mengirim sabu dari Kalsel ke Samarinda.

“Dari SA dan MR, kami menyita lima paket sabu seberat 501,7 gram dan uang tunai Rp900 ribu,” jelas Hendri.

MR, yang ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bersama tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka mencapai 20 tahun penjara,” tegas Hendri.

Selain barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin, polisi juga menyita uang tunai hasil transaksi narkoba senilai Rp950 juta.

Polresta Samarinda menyatakan komitmennya untuk mengejar R, buron yang disebut sebagai otak dari jaringan narkoba ini. R diketahui berasal dari Kabupaten Barabai, Kalsel.

“Kami terus memburu DPO ini karena dia adalah bagian utama jaringan pengedar dari Kalimantan Selatan,” kata Hendri.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:EkstasiKombes Pol Hendri UmarPeredaran NarkotikaPolresta SamarindaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mobil Pj Gubernur Kaltim saat terprosok.(Ist) Pj Gubernur Kaltim Hadapi Medan Berat di Perjalanan Menuju Mahakam Ulu
Next Article Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS, Diduga Terkait Korupsi Keuangan

Berita Undas

Tanjung Isuy Tunjukkan Kekuatan Budaya dan Alam Kubar
Selasa, 16 Juni 2026
Seabad MSF Kalimantan Jadi Ruang Refleksi Misi, Evaluasi Pelayanan
Selasa, 16 Juni 2026
TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kadrie Oening Tower Jadi Kantor Baru Dispora Kaltim, Gedung Lama Jadi Sumber PAD

1 Min Read
Pemerintahan

Stunting dan TBC, Mata Rantai Saling Berkaitan

3 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Mewujudkan Model Pemerintahan Antikorupsi Bersama KPK

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Positif Gunakan Ganja Cair, Chandrika Chika Direhabilitasi 3 Bulan di Lido

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?