Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memulai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pertama. Sebanyak 3.952 pelamar kini berjuang keras untuk mengamankan tempat di formasi yang diidam-idamkan.
Selama sepuluh hari, mulai 6 hingga 15 Desember 2024, tes kompetensi yang penuh tantangan ini digelar, sebagai bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk mengisi 9.195 formasi PPPK. Sebuah langkah besar untuk memperkuat barisan tenaga kerja daerah.
Deni Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, mengungkapkan detail formasi yang tersedia: 2.649 posisi untuk guru, 1.255 untuk tenaga kesehatan, dan 5.291 untuk tenaga teknis.
“Kami mengutamakan tenaga non-ASN yang telah berkontribusi di Pemprov Kaltim, memberikan mereka kesempatan untuk menjadi pegawai PPPK,” tegas Deni.
Proses seleksi yang berlangsung ketat ini diatur dengan tiga sesi ujian setiap hari, kecuali Jumat yang hanya dua sesi. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya komitmen Pemprov Kaltim dalam mendapatkan tenaga kerja terbaik.
Andry Prayugo, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKD Kaltim, menambahkan bahwa hasil seleksi akan diumumkan pada 24 hingga 31 Desember 2024, sesuai Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610 Tahun 2024.
“Kami menjamin seleksi ini berlangsung transparan dan akuntabel, demi menempatkan tenaga profesional sesuai kebutuhan,” kata Andry.
Dengan proses seleksi yang berintegritas, Pemprov Kaltim tidak hanya berupaya menutupi kekurangan tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mengisi posisi vital dengan sumber daya manusia yang kompeten adalah langkah strategis untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik,” imbuhnya. (Jor/El/Sekala)