Kutim, Sekala.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Joko Suripto, menegaskan bahwa razia yang dilakukan instansinya tidak semata-mata untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa pengemudi dan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
“Razia ini bertujuan untuk menertibkan pengemudi dan kendaraan yang digunakan, apakah surat-suratnya lengkap atau tidak,” jelas Joko saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Joko mengungkapkan, Dishub Kutim tidak bekerja sendiri dalam pelaksanaan razia. Mereka menggandeng Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memastikan kendaraan yang diuji layak beroperasi.
“Dalam kegiatan ini, kami melibatkan UPT terkait untuk memeriksa uji KIR, yang menjadi indikator penting dalam keselamatan kendaraan,” tambahnya.
Uji KIR atau kelaikan jalan menjadi fokus utama dalam razia ini. Joko menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman digunakan di jalan raya.
“Uji KIR dilakukan semata-mata untuk memastikan keselamatan pengemudi dan kendaraannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam uji KIR, termasuk sistem rem dan kampas rem, yang merupakan elemen penting dalam keselamatan berkendara.
“Faktor seperti rem dan kampas rem menjadi salah satu prioritas pemeriksaan, karena hal ini sangat krusial,” katanya.
Melalui razia ini, Dishub Kutim berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang layak.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Joko menegaskan bahwa Dishub Kutim akan terus melakukan razia secara berkala sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan menjadi prioritas kami, dan kami akan terus berupaya agar hal ini menjadi perhatian bagi semua pengguna jalan,” tutupnya. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)