By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Pemkab Kutim Siapkan Kenaikan TPP ASN, Berlaku Januari 2025

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 5 November 2024
Share
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Istimewa)
SHARE

Kutim, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersiap memberlakukan kebijakan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2025. Kebijakan ini dirancang sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memacu produktivitas kerja di lingkup pemerintahan daerah.

Pernyataan terkait kebijakan ini pertama kali disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kutim. Ia menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD saat ini tengah melakukan kalkulasi terkait besaran kenaikan yang akan diusulkan. Setelah melalui berbagai kajian, usulan tersebut disetujui oleh Bupati Kutim untuk diimplementasikan pada awal 2025.

“Kenaikan TPP ini dirancang untuk meningkatkan semangat kerja ASN dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif. Kami ingin agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak nyata,” jelas Rizali.

Menurut Rizali, kebijakan ini bukan hanya persoalan angka. Ia menegaskan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk merespons aspirasi pegawai dengan memastikan kenaikan TPP berbasis pada kebutuhan nyata ASN.

“Kami berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh ASN agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan pegawai. Dukungan dari pimpinan juga sangat besar,” tambahnya.

Kenaikan TPP ini menjadi salah satu alokasi utama dalam struktur anggaran Pemkab Kutim, dengan 30 persen dari APBD dialokasikan untuk belanja pegawai. Plt Inspektur Kutim sekaligus Asisten Administrasi, Sudirman Latief, menyebut kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan, pada saat yang sama, memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Kolaborasi dengan BRIDA juga dilakukan untuk menyusun kebijakan yang adil dan proporsional,” ungkap Sudirman.

Fokus pada ASN di Wilayah Terpencil

Tak hanya soal TPP, perhatian khusus juga diberikan pada ASN yang bertugas di wilayah terpencil seperti Kecamatan Busang dan Sandaran. Sudirman menyampaikan bahwa biaya perjalanan dinas di daerah tersebut perlu ditinjau kembali. Saat ini, besaran biaya yang ada dianggap tidak memadai. Pemkab mengusulkan kenaikan hingga Rp430 ribu per hari untuk menyesuaikan kebutuhan ASN di lapangan.

“Ini bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana memastikan ASN yang bertugas di daerah sulit mendapatkan haknya secara penuh. Dengan begitu, mereka bisa fokus menjalankan tugas tanpa khawatir soal kesejahteraan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kutim berharap mampu menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rizali dan Sudirman sepakat bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting menuju pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi motivasi bagi ASN untuk bekerja lebih giat dan berkontribusi maksimal bagi daerah. Komitmen kami adalah memperbaiki kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari pembangunan Kutim ke depan,” tutup Sudirman. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:ASNPemkab KutimRizali HadiTunjangan Penghasilan Pegawai
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penyebaran Gondongan Meningkat Drastis di Kutai Timur, Dinkes Fokus pada Pencegahan di Sekolah
Next Article Festival Musik Dispora Kaltim 2024: Panggung Kreativitas Pemuda di Eks Bandara Temindung

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda, Mendesak dan Perlu Solusi Permanen

1 Min Read
Pemerintahan

Stunting dan TBC, Mata Rantai Saling Berkaitan

3 Min Read
Advertorial

Mengembalikan Kejayaan Softball dan Baseball Kaltim: Langkah Awal Menuju PON XXII

2 Min Read
Sekda Kukar. Sunggono.
Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Dorong Pembentukan 7 Desa Baru, Sekda Ingatkan Tiga Syarat Penting

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?