By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

DPRD Kaltim Pacu Pembentukan AKD, Perpanjang Masa Kerja Pokja Hingga Akhir Oktober

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 18 Oktober 2024
Share
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) tak ingin menyia-nyiakan waktu. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (17/10/2024), masa kerja tiga kelompok kerja (Pokja) utama resmi diperpanjang hingga 28 Oktober 2024. Langkah ini diambil demi mempercepat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi kunci dalam menjalankan tugas legislatif DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perpanjangan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, ada sejumlah tugas krusial yang belum terselesaikan, terutama terkait pembentukan AKD yang terdiri dari komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda).

“Pembentukan AKD ini harus matang, kami masih perlu waktu untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Meski sempat diusulkan perpanjangan satu bulan, kami putuskan dua pekan saja. Kita pacu supaya selesai sesuai jadwal,” tegas Hasanuddin di depan peserta rapat.

Hasanuddin menargetkan AKD rampung pada 28 Oktober 2024, yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Tanggal ini menjadi tenggat penting, bukan hanya bagi DPRD, tetapi juga simbol komitmen mereka dalam menyelesaikan tugas tepat waktu.

“Kami harus mengejar tenggat ini. Tanggung jawab besar menunggu dan kami tak boleh meleset dari jadwal,” tambahnya.

Tiga Pokja yang bertugas, memiliki peran strategis. Pokja internal bertugas mengatur urusan domestik DPRD, mulai dari pembentukan komisi hingga manajemen sumber daya manusia. Di sisi lain, Pokja eksternal berjibaku dengan tugas diplomasi, menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga eksternal untuk memastikan roda kerja dewan berjalan mulus.

Perpanjangan ini diharapkan mempercepat proses penyelesaian AKD, agar lembaga legislatif di Kaltim dapat segera bekerja optimal dalam mengemban amanat rakyat. Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya kerjasama antar-lembaga agar tidak ada hambatan dalam proses pembentukan alat kelengkapan tersebut.

Dengan keputusan ini, DPRD Kaltim bertekad tancap gas untuk merampungkan tugasnya, karena kegagalan bukanlah opsi. Semua mata kini tertuju pada bagaimana dewan bisa menyelesaikan tugas mereka sesuai tenggat waktu. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Alat Kelengkapan DewanDPRD KaltimHasanuddin Mas'ud
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Terkuak, Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor
Next Article Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun Andi Harun Tancap Gas Atasi Banjir di Pertigaan Alaya, Pemilik Lahan Akhirnya Melunak

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Enam Pencuri Komponen BTS Telkomsel Dibekuk, Jaringan Internasional Terungkap

2 Min Read
Pemerintahan

Stop Panic Buying! Gubernur Kaltim Minta Warga Bijak Berbelanja Jelang Lebaran

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Modus Sarang Walet, Kedok Persembunyian 1,5 Kg Sabu di Samarinda

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun
Pemerintahan

Jalan Samarinda Utara-Sambutan, Penghubung Strategis, Pemicu Ekonomi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?