Samarinda, Sekala.id – Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikenal sebagai Benua Etam, terus berupaya menanggulangi masalah kemiskinan di wilayahnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini meluncurkan inisiatif dalam upaya mempercepat penanganan kemiskinan, dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor.
Irhamsyah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Karo Adbang) Setdaprov Kaltim, mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov sedang fokus pada dua inisiatif utama. Yakni program pembangunan rumah layak huni dan pemberian modal usaha.
Langkah ini diambil setelah data terbaru menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kaltim pada tahun 2024 mencapai sekitar 5,78 persen, menurun dibandingkan 6,11 persen pada tahun sebelumnya. Ini setara dengan sekitar 221.340 orang yang masih tergolong miskin.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni serta pemberian modal usaha,” ujar Irhamsyah saat wawancara dengan media pada Jumat (23/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa meskipun rumah layak huni yang dibangun dapat memberikan tempat tinggal yang lebih baik, tidak serta merta menjamin peningkatan ekonomi bagi penerima manfaat.
“Seringkali, setelah mendapatkan rumah layak huni, masyarakat masih terjebak dalam kemiskinan karena belum ada jaminan peningkatan finansial. Oleh karena itu, kami juga memberikan bantuan modal usaha yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebiasaan masing-masing penerima,” tambahnya.
Program pembangunan rumah layak huni didanai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Kaltim dan dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara itu, Pemprov Kaltim bertanggung jawab dalam menyediakan bantuan modal usaha.
Penerima manfaat modal usaha adalah mereka yang telah mendapatkan rumah layak huni. Program ini juga mencakup edukasi dan pelatihan sesuai dengan minat dan kemampuan mereka, seperti pengolahan pangan, kerajinan rotan, atau keterampilan lainnya yang dapat meningkatkan peluang usaha mereka.
Irhamsyah menekankan pentingnya keterlibatan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat miskin dan membantu mereka keluar dari kemiskinan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)