Samarinda, Sekala.id – Dugaan korupsi yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri telah menghadirkan sorotan tajam terhadap pengawasan etika yang lebih ketat dalam sistem hukum Indonesia. Keprihatinan ini semakin menguatkan panggilan untuk mempertahankan integritas lembaga-lembaga antikorupsi dan memulihkan kepercayaan publik yang terkikis.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dengan tegas menekankan perlunya penerapan kode etik yang jelas di setiap lembaga pemerintah dan penegak hukum.
“Tidak ada ruang untuk kompromi dalam menegakkan aturan ini,” ucapnya saat berbicara dalam sebuah workshop penulisan jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Firli Bahuri telah menggugah reaksi keras dari KPK. Lembaga ini telah berkomitmen untuk menerapkan standar etika yang lebih ketat daripada lembaga lainnya.
“Di KPK, kami menerapkan aturan etika dengan sangat ketat,” ungkapnya.
Selain fokus pada penegakan hukum, KPK juga memberi penekanan pada pendidikan dan pencegahan korupsi. Setiap operasi tangkap tangan (OTT) diikuti dengan evaluasi mendalam untuk memperbaiki sistem yang rentan.
“Kami melakukan identifikasi terhadap kelemahan dalam sistem terkait barang dan jasa, dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” jelasnya.
Pendidikan antikorupsi internal terus ditingkatkan di KPK untuk memastikan bahwa seluruh personelnya mematuhi prinsip-prinsip integritas.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggota KPK memahami dan mengamalkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek pekerjaan mereka,” tambahnya.
Ali menegaskan bahwa KPK memiliki tiga strategi utama dalam menurunkan tingkat korupsi: pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penegakan hukum. Pendidikan antikorupsi dimulai dari tingkat pendidikan dini hingga tingkat kepemimpinan tertinggi untuk membangun komitmen yang kuat, sedangkan upaya pencegahan difokuskan pada menutup celah-celah korupsi seperti pengawasan dana desa. Dalam hal penegakan hukum, KPK bergerak secara tegas dari tahap penyelidikan hingga eksekusi.
Selain itu, KPK juga mengembangkan aplikasi jaga.id untuk mengidentifikasi daerah rawan korupsi melalui survei integritas yang dapat diakses oleh publik.
“Data dari aplikasi ini akan membantu KPK untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap area-area yang rawan terhadap praktik korupsi,” paparnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi, Ali mengajak semua pihak untuk berperan aktif, khususnya melalui konten dan pemberitaan jurnalistik yang kritis terhadap korupsi.
“Kami di KPK memiliki target dalam menangani sejumlah kasus korupsi tahun ini, dan kami berharap dapat melibatkan semua pihak dalam upaya menurunkan tingkat korupsi di negeri ini,” tutupnya dengan tekad. (Jor/El/Sekala)