Samarinda, Sekala.id – Lambatnya penyerapan anggaran menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Samarinda pada Jumat (21/6/2024). Ketua Komisi I, Joha Fajal, tak segan mengkritik kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilainya belum optimal dalam mengeksekusi program dan kegiatan.
“Kami ingin tahu sejauh mana OPD mitra kerja Komisi I menyerap anggaran yang telah dialokasikan di APBD 2024. Jangan hanya asal belanja, tapi realisasinya juga harus jelas dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Joha.
RDP tersebut dihadiri lima OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I. Masing-masing OPD memaparkan laporan terkait penyerapan anggaran dan program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Hasil evaluasi Komisi I menunjukkan bahwa penyerapan anggaran fisik OPD-OPD tersebut sudah mencapai lebih dari 40 persen. Angka ini terbilang cukup baik. Namun, di sisi lain, penyerapan anggaran untuk kegiatan non-fisik masih tertinggal jauh, hanya sekitar 28 persen.
“Ini menjadi perhatian serius,” ungkap Joha.
Dalam kesempatan itu, Joha meminta OPD segera mengebut penyerapan anggaran non-fisik ini agar bisa mencapai target yang telah ditentukan. Dia menambahkan, Komisi I juga mendorong OPD untuk melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang dinilai belum maksimal.
“Harusnya, di triwulan kedua ini, penyerapan anggaran sudah lebih dari 50 persen,” tegasnya.
Lebih lanjut, Joha mengingatkan OPD agar tidak menunda-nunda pekerjaan hingga akhir tahun. Hal ini untuk menghindari penumpukan pekerjaan dan keterlambatan dalam penyelesaian program dan kegiatan.
Komisi I juga menyoroti potensi penambahan anggaran yang diajukan OPD pada APBD Perubahan 2024. Joha menegaskan bahwa OPD harus memiliki alasan yang jelas dan terukur untuk mendukung usulan tersebut.
“Penambahan anggaran hanya akan disetujui jika OPD mampu menunjukkan penyerapan anggaran yang baik pada APBD Murni,” tegasnya.
Jangan sampai, lanjut dia, OPD asal minta tambah anggaran, tapi kinerjanya tidak menunjukkan hasil.
Selain isu anggaran, Komisi I juga mengangkat isu perizinan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Joha mencontohkan keluhan masyarakat terkait perizinan baliho yang prosesnya berbelit-belit dan memakan waktu lama.
“Ada masyarakat yang sudah membayar pajak, tapi izinnya belum keluar,” ungkap Joha.
Joha menekankan bahwa izin harus dikeluarkan terlebih dahulu sebelum pajak dibayarkan. Hal ini untuk menghindari ketidakjelasan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Surat izinnya harus keluar dulu baru bayar pajak. Kami minta OPD terkait segera menyelesaikan permasalahan ini agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” terangnya.
Joha juga mengidentifikasi bahwa salah satu kendala dalam proses perizinan adalah kurangnya komunikasi antar OPD yang terkait. Ia mendorong OPD untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral untuk mempercepat proses perizinan.
“Harapannya, ini bisa dikomunikasikan dengan baik antar OPD agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)