Samarinda, Sekala.id – Kota Tepian masih dihadapkan pada persoalan pelik anak jalanan (Anjal) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ironisnya, setelah dirazia dan diamankan, mereka justru terlantar karena minimnya fasilitas penampungan dan pembinaan. Hal ini diungkapkan oleh Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, yang menyoroti kekurangan tempat khusus untuk menangani Anjal dan ODGJ.
“Harusnya kita punya tempat khusus untuk menangani anjal yang diamankan. Proses asesmen dan pembinaan mereka memerlukan tempat yang belum kita miliki,” tegas Puji.
Kapasitas panti sosial yang ada saat ini dinilai tidak memadai, terlebih lagi karena panti tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Puji pun mendesak agar Pemkot Samarinda segera mencari solusi, mengingat keterbatasan kewenangannya.
“Panti sosial yang kita punya sekarang ini tidak cukup. Panti tersebut juga berada di bawah naungan pemerintah provinsi,” terangnya.
Puji juga menyoroti permasalahan ODGJ yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak memiliki tempat tinggal setelah menjalani pengobatan. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mengakses layanan dan kembali ke kehidupan normal.
“Para ODGJ ini kehilangan KTP mereka, dan meskipun kita telah menyediakan fasilitas seperti BPJS, mereka masih belum memiliki tempat tinggal setelah pengobatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Puji menegaskan perlunya langkah konkrit dari Pemkot Samarinda untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi Anjal dan ODGJ.
“Kita membutuhkan tempat untuk merawat anak-anak yang terlantar dan menghadapi masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, kami mendesak Pemkot Samarinda agar segera menyediakan fasilitas tersebut,” tutupnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)